Bawaslu Kirim Berkas Dosen Unram Unggah Foto Ganjar-Salam 3 Jari ke KASN

Bawaslu Kirim Berkas Dosen Unram Unggah Foto Ganjar-Salam 3 Jari ke KASN

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 20 Des 2023 16:18 WIB
Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril saat ditemui di Hotel Astoria, Rabu (20/12/2023). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril saat ditemui di Hotel Astoria, Rabu (20/12/2023). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mataram telah mengirim berkas dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh I Gusti Lanang Media ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dosen Universitas Mataram (Unram) itu diduga melanggar netralitas ASN lantaran berfoto dengan pose salam tiga jari saat kedatangan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (3/12/2023).

Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril mengatakan berkas dugaan pelanggaran netralitas tersebut diserahkan setalah Lanang dimintai klarifikasi pada Senin lalu (11/12/2023). Klarifikasi itu berdasarkan aduan masyarakat Kota Mataram melalui layanan hotline Bawaslu.

"Sudah kami teruskan ke KASN. IGLM (Lanang) kami duga melakukan pelanggaran netralitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," kata Yusril seusai rapat Koordinasi Fasiltas Sentra Gakkumdu di Mataram, Rabu sore (20/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan aduan yang diterima Bawaslu Mataram, Yusril melanjutkan, Lanang diduga melanggar kode etik ASN setelah secara terang-terangan mendukung Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia menyebut Lanang juga mengunggah foto-foto Ganjar melalui Facebook.

"Artinya apa, ASN pun tidak boleh main-main. Dia punya hak pilih, tapi dia tidak boleh main-main atau mendukung secara terang-terangan. Apalagi sampai mengajak orang (memilih), itu tidak boleh," imbuh Yusril.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Lanang mengaku telah mengunggah tujuh foto Ganjar Pranowo melalui akun Facebook-nya. Ia juga tak menampik telah mencantumkan keterangan #GanjarrPresiden pada unggahan tersebut.

Lanang menyebut foto-foto kunjungan Ganjar di Mataram tersebut didapat dari grup WhatsApp. "Saya mendapatkan foto banyak nyebar di WhatsApp Grup. Di sana saya ambil, kemudian saya posting bersama foto saya yang ada di CFD (car free day). Itu karena saya bertemu sama teman-teman di acara Ganjar," kata Lanang.

Di sisi lain, Lanang mengaku tak tahu bahwa aktivitasnya mengunggah foto calon presiden (capres) di media sosial merupakan sebuah pelanggaran. "Jika teman bertanya 'Bapak tidak tahu mem-posting itu di Facebook melanggar?' Itu jujur saya katakan saya tidak tahu. Yang saya tahu ASN tidak boleh terlibat sebagai tim kampanye paslon," imbuhnya.

Lanang menegaskan jika yang dia lakukan itu dianggap melanggar, maka semata-mata karena ketidaktahuan dirinya tentang aturan. "Kalau ada aturan (melarang) seperti itu berarti saya melakukan kekhilafan karena ketidaktahuan saya," pungkasnya.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads