
Bawaslu Kota Mataram Telusuri Caleg Bagi-bagi Sembako Saat Kampanye
Bawaslu Kota Mataram mengusut dugaan pidana pemilu oleh seorang caleg DPRD Kota Mataram. Caleg itu membagikan sembako saat kampanye.
Bawaslu Kota Mataram mengusut dugaan pidana pemilu oleh seorang caleg DPRD Kota Mataram. Caleg itu membagikan sembako saat kampanye.
Bawaslu Mataram telah mengirim berkas dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh dosen Unram, I Gusti Lanang Media, lantaran unggah foto Ganjar dan salam tiga jari.
Bawaslu) Kota Mataram menemukan ada 1.477 data pemilih berpotensi ganda. Penyebabnya karena pindah TPS dan tidak dicoret pada TPS sebelumnya.