KPU Manggarai Barat Rekrut 6.300 KPPS, ASN-Perangkat Desa Bisa Daftar

Manggarai Barat

KPU Manggarai Barat Rekrut 6.300 KPPS, ASN-Perangkat Desa Bisa Daftar

Amrosius Ardin - detikBali
Kamis, 14 Des 2023 15:58 WIB
Ilustrasi Surat Suara Pemilu
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Fuad Hasim/detikcom)
Manggarai Barat -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) merekrut 6.300 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa bisa melamar jadi KPPS.

Adapun, petugas KPPS bekerja selama sebulan, 25 Januari-25 Februari 2024. Saat ini proses pendaftaran masih berlansung.

"Sementara ini KPU Kabupaten Manggarai sedang menerima pendaftaran calon KPPS, dibutuhkan 6.300 orang," kata Komisioner KPU Manggarai Barat Krispianus Bheda di Labuan Bajo, Kamis (14/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kris menjelaskan para petugas KPPS itu akan ditempatkan di 900 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 169 kelurahan/desa dan 12 Kecamatan di Manggarai Barat. Setiap TPS ditempatkan tujuh KPPS. "Jumlah KPPS pada setiap pemilu sama, yakni tujuh orang per-TPS," ujarnya.

Ia menyebut sejumlah syarat pelamar KPPS yakni berusia paling rendah 17 tahun dan paling tinggi 55 tahun; tidak menjadi anggota/pengurus parpol, pendukung calon perseorangan; sehat jasmani dan rohani; dan bebas dari narkoba.

ADVERTISEMENT

Kris mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga perangkat desa bisa melamar jadi KPPS. "Terkait latar pekerjaan, untuk menjadi KPPS bisa dari ASN, PPPK juga aparat desa," terangnya.

Ia mengatakan ASN hingga perangkat desa yang terpilih menjadi KPPS harus mendapat izin dari pimpinan instansi masing-masing saat menjalankan tugas selama sebulan sebagai KPPS.

"Ya, tidak apa (ASN dan perangkat desa jadi KPPS), selama mendapat izin dari pimpinan intansi masing-masing selama masa kerja satu bulan," jelas Kris.

Lebih lanjut Ia mengatakan petugas KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji yang jauh lebih besar dari Pemilu 2019. "Gaji ada kenaikan. Pemilu 2019, ketua KPPS Rp 500.000 dan anggota Rp 450.000. Sementara untuk Pemilu 2024, gaji Ketua KPPS Rp 1,2 juta sedangkan anggotanya Rp 1,1 juta," tandas Kris.




(dpw/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads