Polda NTB Tahan Polisi yang Perkosa Mahasiswi Lombok

Polda NTB Tahan Polisi yang Perkosa Mahasiswi Lombok

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 04 Des 2023 17:41 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi borgol. Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim
Mataram - Polda NTB telah menahan anggota polisi berinisial TO yang memerkosa mahasiswi berinisial D (20). Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Lesmana.

"Kasusnya masih menunggu perkembangan pemeriksaan. Sementara masih berstatus terperiksa atau saksi," kata Rio melalui sambungan telepon, Senin (4/12/2023).

Rio menyebut TO sudah ditahan di ruang Provos sejak Jumat (1/12/2023). Namun, TO belum ditetapkan tersangka.

"Kasusnya masih proses. Masih belum tersangka. Bagaimanapun juga mau pemerkosaan, pelecehan, hubungan suka sama suka, tapi kan secara kode etik dia sudah beristri dan dia polisi. Jadi diamankan dulu sebelum jadi tersangka," beber Rio.

Sementara, Polda NTB tidak bisa menyampaikan terkait kronologi kejadian dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh TO. "Itu ranahnya penyidik Dirreskrimum Polda NTB. Saya tidak bisa menyampaikan. Informasi ini bahkan sudah kami kasih tahu ke Wakapolda dan Kapolda NTB," pungkas Rio.

Sebelumnya, TO diduga dua kali memerkosa D. Polisi tersebut memerkosa mahasiswi asal Lombok Timur itu di kamar kos pada Jumat (24/11/2023).

Kejadian bermula saat D pulang kuliah Jumat sore. Saat itu, kondisi kos-kosan sepi.

TO tetiba mondar-mandir di depan kamar kos D. Polisi itu kemudian masuk kamar perempuan tersebut.

D kaget lantaran saat itu ia hanya mengenakan pakaian dalam. Mahasiswi itu langsung menutupi badannya. TO memerkosa D dan mengancamnya agar tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke polisi.


(nor/dpw)

Hide Ads