Video yang merekam seorang pria yang diduga calon legislatif (caleg) DPRD NTT, bagi-bagi uang kepada warga di Pelabuhan Kalabahi, Alor, viral di media sosial. Video dugaan pelanggaran politik uang itu kini ditelusuri Bawaslu.
Dilihat detikBali dari video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan topi, baju coklat, dan celana putih sedang membagikan uang pecahan Rp 50.000 kepada sejumlah penumpang kapal di sana. Pria itu juga berjalan menghampiri satu per satu warga di pelabuhan dan terus membagikan uang.
"Aman, aman, selesai, selesai," ujar salah satu pria dalam video tersebut, dilihat detikBali, Minggu (3/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, pria itu berjalan melintasi gelagar kayu. Dia lalu menanyakan kepada salah seorang pria yang mengenakan jaket hijau dengan ucapan "Lu (kamu) belum?". Lalu pria itu menyodorkan lagi uang kepadanya.
"Kasih (beri) dia pegang memang, kasih dia pegang memang," kata salah satu pria.
Setelah itu, pria itu berjalan menuju salah satu perahu motor dan terus membagikan uang kepada para penumpang di sana,
"Nomor 1, partai nomor urut 17," teriak salah seorang pria dalam video itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau membenarkan video tersebut. Dia menduga pria itu bernama Nurkaltim La Ovo yang merupakan calon anggota DPRD NTT dari PPP. Nurkaltim akan berkontestasi di dapil 7 yang meliputi Kabupaten Flores Timur, Lembata, dan Alor pada Pileg 2024.
"Siap. Masih dalam proses. Itu masih asas praduga tak bersalah," ujar Orias saat dihubungi detikBali.
Orias menjelaskan sesuai mekanisme penangan pelanggaran yang ada, maka diharapkan adanya laporan dari masyarakat. Tapi secara mekanisme Bawaslu juga telah membentuk tim untuk melakukan penelusuran dan menggali informasi mengenai keterpenuhan syarat formil dan materil kasus itu.
"Jadi semua bersabar saja karena tim sedang melakukan penelusuran," tandas Orias.
(dpw/dpw)