Polisi Amankan 2 Truk Diduga Penimbun Solar-Minyak Tanah di Rote

Rote Ndao

Polisi Amankan 2 Truk Diduga Penimbun Solar-Minyak Tanah di Rote

Yufengki Bria - detikBali
Jumat, 10 Nov 2023 16:38 WIB
Polisi mengamankan truk pengangkut solar dan minyak tanah di Rote Ndao, NTT.
Polisi mengamankan truk pengangkut solar dan minyak tanah di Rote Ndao, NTT. (Foto: Dok. Polres Rote Ndao)
Rote Ndao -

Polisi mengamankan dua truk yang kedapatan membawa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dan minyak tanah di Pelabuhan Pantai Baru, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua truk itu diduga terlibat dugaan penimbunan BBM.

"Ya benar, yang kami amankan itu bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan minyak tanah," ujar Kasi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo kepada detikBali, Jumat (10/11/2023).

Adapun dua truk yang diamankan polisi itu masing-masing bernomor polisi DH 8394 G dan DH 9329 GC. Dump truck itu membawa 800 liter solar dan 400 liter minyak tanah, dan satunya lagi membawa 50 liter minyak tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengungkapan kasus itu bermula saat polisi mendapat informasi bahwa ada dua truk yang menyeberang dari Kupang ke Rote dengan Kapal Garda Maritim, Rabu (8/11/2023), sekitar pukul 16.00 Wita. Dua truk itu dilaporkan membawa BBM subsidi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob Polres Rote Ndao langsung menuju ke Pelabuhan Pantai Baru untuk mengeceknya. Tiba di sana, kapal tersebut sudah sandar sekitar pukul 20.00 Wita sehingga didapati dua truk itu baru turun dari kapal.

ADVERTISEMENT

Polisi langsung memberhentikan dua dump truck itu dan langsung mengamankannya. Dua sopir truk yakni YMH dan MH juga langsung digelandang ke Mapolres Rote Ndao.

"Saat ini mereka sedang diamankan di rumah tahanan Polres Rote Ndao," tandas Nurcahyo.




(dpw/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads