Saat ini, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB sedang mengumpulkan data dan keterangan. Beberapa dokumen penting telah dikantongi kejaksaan, di antaranya, rincian gaji 50 orang stafsus tersebut.
Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan informasi perihal pihaknya yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi tersebut.
"Sedang diusut tahun ini dan sedang ditangani oleh Pidsus," katanya dikonfirmasi pada Selasa (7/11/2023).
Penanganan kasus ini telah dinaikkan dari tahap pengumpulan data dan keterangan ke penyelidikan. Karena tim kejaksaan menemukan bahwa penggunaan anggaran untuk membayar gaji Stafsus diduga menyimpang. "Sudah penyelidikan," terangnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) NTB H Fathurahman irit bicara soal pengusutan kasus dugaan korupsi pembayaran honor stafsus tersebut.
"No komen. Datanya ada di BKD (Badan Kepegawaian Daerah), coba tanya," kata Fathurahman.
Sementara itu, Kepala BKD NTB Muhammad Nasir yang dihubungi perihal honor stafsus tersebut belum memberikan komentar apapun.
Dari informasi yang dihimpun detikBali, besaran honor stafsus tersebut mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Honor itu disebut-sebut lebih tinggi dibandingkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) golongan tertentu.
Sebagai perbandingan, gaji pokok pegawai negeri golongan III A mulai dari Rp 2,57 juta sampai Rp 4,23 juta per bulan. Sedangkan, golongan III B mulai dari Rp 2,68 juta hingga Rp 4,41 juta per bulan. Untuk gaji mereka dalam setahun bisa menghabiskan APBD lebih dari Rp 2 miliar.
Zul-Rohmi menempatkan stafsus di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Misalkan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri); Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda); Dinas Pariwisata; hingga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB.
Jumlah stafsus Zul-Rohmi mencapai 50 orang. Mereka diambil dari sejumlah latar belakang, tapi mayoritas diisi oleh tim pemenangan Zul-Rohmi saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.
Diberitakan sebelumnya, Seorang mantan stafsus Zul-Rohmi menuturkan mendapat gaji Rp 4 juta per bulan. Namun, itu belum dipotong pajak. Pria yang juga tim sukes Zul-Rohmi pada Pilkada 2018 itu hanya setahun menjadi stafsus di bidang kajian dan strategis.
"Saya ditempatkan di salah satu OPD sebagai dengan jumlah anggota (stafsus) sekitar 20 orang," tuturnya yang kini menjadi salah satu politikus tersebut.
Menurut pria itu, Zul-Rohmi merekrut sebanyak 50 stafsus. Namun, beberapa stafsus dibubarkan pada 2023.
Berdasarkan data pada 2019 lalu, stafsus itu terbagi menjadi tiga. Pertama, stafsus gubernur dan wakil gubernur yang terdiri dari 14 orang. Mereka adalah Michael Victor Sianipar, Eko Sri Raharjo, Lalu Novian Hadi Saputra, Uki Kifli, Syamsul Fajri, Uhibussa'adi, Sunandar, Muammar Khadafie. Selanjutnya, Prof Kadri, Khirjan Nahdi, Rachmat Fatoni, Hj Hartini Hari Tani, M Nasib Ikroman, dan Lalu Saifuddin.
Kedua, 10 orang staf khusus tim program prioritas. Lima orang di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) NTB, yakni Dr Ida Bagus Windya, Prof H Mahyuni MA PhD, HM Husni Muadz MA PhD, Malik Salim dan Hadi Santoso. Satu orang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB yakni Imalawati. Dua orang di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yakni Syawaludin dan Badrun, terakhir dua orang di Dinas Pariwisata NTB yakni M Ikhsan Wathono dan Ari Gantiono.
Gubernur dan wakil gubernur juga memiliki tim pengkaji, penganalisa isu-isu strategis. Tim ini terbagi menjadi tiga grup. Yakni tim bidang kesejahteraan, SDM, dan dinas sosial. Koordinatornya Ali Akbar dengan lima orang anggota.
Kemudian tim bidang pemerintahan, aparatur, politik, hukum dan pelayanan publik, dengan koordinator Dian Sandi Utama dengan empat anggota. Kemudian tim bidang ekonomi, infrastruktur, dan lingkungan hidup. Koordinatornya Farid Tolomundu dengan lima anggota.
Semua staf khusus dan tim gubernur itu diangkat dengan surat keputusan (SK) Gubernur Zulkieflimansyah Tahun 2019. Beberapa orang merupakan akademisi, politisi. Banyak pula di antara mereka merupakan tim sukses dalam Pilkada tahun lalu.
(dpw/dpw)