Hadiri Acara PDIP, Bawaslu Sebut Pj Gubernur NTB Langgar Netralitas

Hadiri Acara PDIP, Bawaslu Sebut Pj Gubernur NTB Langgar Netralitas

Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 21 Sep 2023 13:33 WIB
Pj Gubernur terpilih yang juga Sekda NTB Lalu Gita Ariadi saat menghadiri acara PDIP di Lapangan Muhajirin Praya, Lombok Tengah pada Minggu (11/9/2023).
Foto: Pj Gubernur terpilih yang juga Sekda NTB Lalu Gita Ariadi saat menghadiri acara PDIP di Lapangan Muhajirin Praya, Lombok Tengah pada Minggu (11/9/2023). (Istimewa)
Mataram -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi menyatakan kehadiran Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi di acara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melanggar netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Saat itu, Lalu Gita ikut dalam acara bagi-bagi bantuan sosial (bansos), penyerahan mobil operasional kepada sejumlah lembaga masyarakat, dan santunan kepada anak yatim yang digelar PDIP NTB di Lapangan Muhajirin, Praya Lombok Tengah, Minggu (10/9/2023).

Status Lalu Gita kala menghadiri acara tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) NTB. Namun, dia tercatat sebagai Pj Gubernur NTB terpilih yang baru saja dilantik pada Selasa (19/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendalami dan mengumpulkan bukti, Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah menyatakan Lalu Gita terbukti melanggar netralitas ASN.

"Itu (berdasarkan) hasil pemeriksaan dan analisis yang telah dilakukan internal Bawaslu. Lalu Gita Ariadi diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN," kata Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Fauzan Hadi, melalui keterangan tertulis yang diterima detikBali pada Kamis (21/9/2023).

Tindakan Lalu Gita yang memperkenalkan para pimpinan partai penyelenggara acara penyaluran bansos kepada masyarakat di lokasi acara dinilai bermasalah.

Bahkan, Lalu Gita juga mengenalkan nama-nama bakal calon anggota legislatif (caleg) pemilu 2024 dari PDIP dalam acara itu. Atas tindakan tersebut, Bawaslu kemudian meneruskan temuan tersebut kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengambil tindakan berikutnya.

"Hasilnya, ada dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan Lalu Gita Ariadi. Sehingga, saat ini, pihak Bawaslu sudah menyerahkan temuan itu ke KASN," tegas Fauzan.

Terpisah, Ketua Bawaslu NTB Itratip yang dihubungi mengimbau kepada pejabat publik khususnya ASN untuk tidak melanggar aturan ihwal larangan dalam kontestasi politik.

"Kami mengimbau dan berharap agar semua ASN untuk menunjukkan dan memperlihatkan komitmen dan tindakannya untuk netral selama tahapan pemilu berlangsung," kata Itratip.

Itratip menggarisbawahi, Bawaslu hanya berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN. Tidak sampai pada memutuskan atau menetapkan apakah tindakan ASN tersebut dinyatakan melanggar kode etik atau tidak.

"Terkait tindakan yang dilakukan Pak Sekda (waktu itu), Bawaslu hanya meneruskan. Nanti KASN yang akan menilai dan memutuskan," jelasnya.

Sebelumnya, dalam video yang menunjukkan kehadiran Lalu Gita di acara PDIP itu juga berisi klarifikasi. Lalu Gita menerangkan alasan kehadirannya. Dia mengaku selalu hadir dalam semua acara parpol, tak hanya PDIP.

"Saya hadir karena memiliki tugas untuk mendamaikan," ucap Sekda.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak berdebat berlebihan lantaran berbeda pilihan politik.

"Masalah beda pilihan itu biasa. Jangan sampai terjadi pertumpahan darah," pesan pria kelahiran Lombok Tengah itu.




(hsa/gsp)

Hide Ads