Ratusan Guru Honorer di NTB Bakar SK Bupati Tuntut Tambah Formasi PPPK

Lombok Tengah

Ratusan Guru Honorer di NTB Bakar SK Bupati Tuntut Tambah Formasi PPPK

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 20 Sep 2023 15:52 WIB
Ratusan guru honorer berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Lombok Tengah.
Ratusan guru honorer berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Lombok Tengah. (Foto: Istimewa)
Lombok Tengah - Ratusan guru honorer dari sejumlah sekolah dasar (SD) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan. Aksi demo guru itu diwarnai dengan pembakaran Surat Keputusan (SK) Bupati.

Unjuk rasa para guru itu sebagai buntut formasi penerimaan PPPK Guru 2023 yang diajukan Pemkab Lombok Tengah hanya 119 formasi untuk guru SD. Padahal, honorer guru SD di sana mencapai 752 orang.

"Ada 752 guru SD di Lombok Tengah. Sementara jumlah formasi yang dibuka untuk PPPK hanya 119 formasi. Jadi kami menuntut agar formasi PPPK dibuka lebih banyak agar 752 guru ini bisa terakomodir," kata koordinator aksi Julfan Zihadi, Rabu (20/9/2023).

Menurutnya, pemerintah seharusnya peka terhadap kondisi guru honorer. Pasalnya, dari 752 guru yang belum mendapatkan kepastian tersebut kebanyakan mengabdi menjadi honorer selama belasan tahun tanpa status kepegawaian yang jelas.

"Kami tahu Kabupaten Lombok Tengah kekurangan guru 600 orang. Jelas kami kecewa. Kami kekurangan orang, tapi formasi hanya dibuka 119 orang," tuturnya.

Julfan mengatakan dari 752 orang guru yang belum mendapatkan kejelasan status bahkan ada yang mengabdi selama 19 tahun. Ironisnya para guru digaji hanya tiga bulan sekali.

Ratusan guru honorer berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Lombok Tengah.Ratusan guru honorer berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Lombok Tengah. (Foto: Istimewa)

"Aksi ini adalah bentuk kekecewaan guru honorer. Kami tadi sekalian bakar SK Honorer (dari) Bupati. Karena tidak ada gunanya disimpan, lebih baik dibakar," pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Lombok Tengah Didik Purwa Setiadi mengatakan pihaknya telah mengusulkan formasi PPPK untuk guru sebanyak 600 formasi.

Namun usulan tersebut hanya diterima 119 formasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah.

"Betul. Kami hanya bisa mengusulkan 600 kebutuhan guru. Tetapi yang disetujui dan diputuskan oleh BKPSDM hanya 119 formasi," kata Didik via WhatsApp.

Saat ini, kata Didik, pihaknya sedang membangun koordinasi dengan BKPSDM untuk segera melakukan revisi formasi.

"Itu kan kebutuhan BKPSDM yang mengetik 119 formasi. Saya tidak begitu tahu apa itu karena melihat keuangan daerah atau apa itu saya tidak tahu," pungkasnya.


(dpw/gsp)

Hide Ads