Polsek Maulafa Tangkap Siswa SMA Pembobol Warung

Kupang

Polsek Maulafa Tangkap Siswa SMA Pembobol Warung

Yufengki Bria - detikBali
Selasa, 12 Sep 2023 11:20 WIB
Polsek Maulafa, menangkap seorang siswa berinisial JA pada Senin (11/9/2023). Pelajar itu diamankan terkait dugaan pembobolan warung
Polsek Maulafa, menangkap seorang siswa berinisial JA pada Senin (11/9/2023). Pelajar itu diamankan terkait dugaan pembobolan warung. Foto: Dok. Polsek Maulafa
Kupang - Seorang pelajar berinisial JA ditangkap tim Buser Polsek Maulafa, Senin malam (11/9/2023). JA dibekuk karena diduga membobol warung milik Fredrik Koehuan di Jalan Amabi, RT 32, RW 03, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Semalam sudah diamankan karena membobol warung milik warga," ujar Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Trisani Ballu kepada detikBali, Selasa (12/9/2023).

Nuryani menerangkan penangkapan pelajar berusia 16 tahun itu didasari laporan polisi LP/B/107/IX/2023/SPKT/Polsek Maulafa/Polresta Kupang Kota/Polda NTT. Laporan pencurian itu disampaikan oleh Koehuan pada Minggu (10/9/2023).

Polisi mulanya menyelidiki kasus tersebut dan pelaku pencurian tersebut mengarah kepada JA yang merupakan pelajar SMA di Kota Kupang. Polisi kemudian memeriksa rekaman kamera pengawasa (CCTV) di sebuah bengkel motor yang berdekatan dengan warung Koehuan.

Tim Buser Polsek Maulafa, Nuryani melanjutkan, kemudian bergerak ke rumah JA di RT 07, RW 03, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa. "Pelaku (JA) diamankan di kediamannya saat sedang tidur nyenyak," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan JA mengakui perbuatannya. Dia mencuri pada pukul 23.00 Wita dengan cara memanjat salah satu pohon yang ada di samping warung.
Siswa tersebut kemudian membobol atap dan merusak plafon warung. JA masuk dan mengambil sejumlah barang antara lain rokok, parfum, dan uang tunai sekitar Rp 2 juta.

"Barang buktinya juga sudah diamankan di Mapolsek Maulafa," tutur Nuryani.


(gsp/iws)

Hide Ads