Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Budiaswanto menjelaskan YES ditangkap setelah anggota Reskrim Polsek Maulafa mendatangi rumah warga yang tidak jauh dari tempat pembuangan bayi untuk mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV). "Hasil pengecekan CCTV terlihat mengarah kepada pelaku (YES), sehingga anggota langsung bergerak ke rumah terduga pelaku untuk menangkapnya," ujarnya, Selasa sore.
Krisna menjelaskan YES semula mengaku pamit ke tuan rumah untuk pulang kampung di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT. Namun, rekaman CCTV menyatakan sebaliknya.
Krisna menuturkan dari hasil pengecekan CCTV terungkap YES membuka pagar rumah sambil memegang kantong plastik berwarna hijau yang berisi kardus sebagai wadah menyimpan bayi laki-laki beserta ari-arinya.
YES berjalan menuju ke tempat sampah. Setelah itu, perempuan berusia 23 tahun itu masuk kembali ke rumah.
Dari hasil peyelidikan, YES melahirkan dalam kamar rumah tempat kerjanya pada pukul 07.00 Wita, Selasa (15/8/2023) tanpa bantuan tenaga medis. Saat itu, pemilik rumah juga tidak mengetahui ART-nya sedang hamil.
Krisna menjelaskan motif YES membuang buah hatinya adalah sakit hati. Dia kecewa lantaran kekasihnya tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan tersebut.
Sebelumnya, warga Kelurahan Sikumana, digegerkan dengan penemuan bayi di tong sampah, Selasa siang (15/8/2023). Bayi laki-laki itu ditemukan beserta ari-arinya yang diletakkan pada kardus.
(gsp/hsa)