Wali Kota (Walkot) Bima tetap bertugas sebagai kepala daerah meski berstatus tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi. Politikus Golkar itu masih ke kantor seperti biasa.
Kuasa hukum Walkot Bima, Abdul Hanan, mengatakan kliennya tersebut akan menjabat hingga 26 September 2023. "Saat ini wali kota sedang melakukan tugasnya," kata Hanan di Polda NTB Jumat siang (8/9/2023).
Hanan mengeklaim roda pemerintahan Kota Bima tetap berjalan meski Lutfi berstatus sebagai tersangka. "Pak Lutfi sangat taat dan kooperatif terhadap proses hukum yang dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), tentu tidak meninggalkan tanggung jawab sebagai Wali Kota Bima sampai masa jabatan berakhir," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK memeriksa Ellya Alwaini, istri dari Walkot Lutfi, di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ellya enggan berkomentar setelah diperiksa penyidik selama 90 menit. "Jumatan ya, kami mau pulang," kata Ellya sambil tersenyum, pada Jumat.
Adapun, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menerangkan tak perlu menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bima. Sebab, tugas Walkot Bima sementara waktu bisa diambil alih oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan.
(gsp/dpw)