Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur NTB Kemasi Barang dari Rumah Dinas

Mataram

Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur NTB Kemasi Barang dari Rumah Dinas

Helmy Akbar - detikBali
Senin, 04 Sep 2023 12:55 WIB
Suasana Rumah Dinas Gubernur NTB di Mataram.
Suasana Rumah Dinas Gubernur NTB di Mataram. (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mulai mengemasi barang dari rumah dinas dan kantor menjelang masa jabatannya berakhir.

Sebagaimana diketahui, jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalillah berakhir pada 19 September 2023.

Dari informasi yang diperoleh detikBali, pada akhir pekan lalu, ada dua truk angkutan barang yang masuk ke Rumah Dinas Gubernur NTB untuk mengangkut barang-barang pria asal Sumbawa itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (sudah berkemas). Karena harus segera berakhir, masa langsung banyak (yang diangkut), jadi pelan-pelan gitu kami angkutnya," kata Zulkieflimansyah saat ditemui di Komplek Kantor Gubernur NTB, Senin (4/9/2023).

Gubernur Zul tidak merasa berat meninggalkan jabatannya. Ia mengaku, fase seperti ini mesti disikapi biasa-biasa saja. Gubernur tak menjawab ihwal apa yang hendak dirinya lakukan nanti usai tak menjabat.

ADVERTISEMENT

"Dari dulu begini-begini saja kami jalani. Tidak ada jabatan selamanya, ada awal ada akhir dan disikapi biasa-biasa saja," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD NTB telah menggelar rapat paripurna terkiat pengumuman pemberhentian masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur NTB.

Adapun pengumuman pemberhentian dibacakan oleh Wakil Ketua l DPRD bahwa berdasarkan surat no 007/889/DPRD/2023, tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023. Mengingat pasal 79 ayat 1 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam pengumuman tersebut bahwa masa jabatan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB masa jabatan tahun 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 19 September 2023.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo juga telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur NTB menggantikan Zulkieflimansyah.




(dpw/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads