KPK Tetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Tersangka Korupsi!

Bima

KPK Tetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Tersangka Korupsi!

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 29 Agu 2023 12:04 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Bima - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. Hal tersebut diungkap oleh sumber detikcom.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum bisa menyebutkan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia hanya menyebut penyidikan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan gratifikasi," kata Ali Fikri seperti dilansir dari detikNews, Selasa (29/8/2023).

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Lutfi, Selasa pagi. "Iya benar, saat ini KPK sedang menggeledah ruangan Wali Kota Bima," tutur Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik), Kota Bima, Mahfud, kepada detikBali, Selasa.

Mahfud belum bisa membeberkan lebih rinci penggeledahan tersebut. Apalagi, Lutfi juga tengah berada di luar kota. "Itu penyidik yang tahu (terkait kasusnya)," ujarnya.

Mahfud menjelaskan sebelumnya KPK sempat memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima Muhammad Amin. Saat itu, KPK ingin mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Bima.

Lihat juga Video 'Penampakan Uang Rp 79 Miliar Sitaan Korupsi PT Antam di Konawe Utara':

[Gambas:Video 20detik]



(gsp/gsp)


Hide Ads