Pembunuhan terhadap Wahyu Dian Silviani (34) menyisakan duka mendalam bagi keluarganya. Dian adalah dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo, Jawa Tengah, yang dibunuh oleh DF (23), seorang tukang bangunan.
Dian berasal dari Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pada Jumat (25/8/2023), rumah orang tuanya di Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dipenuhi pelayat. Sebagian besar adalah tetangga di sekitar rumah orang tua Dian. Karangan bunga juga banyak berjejer di rumah duka.
Tak cuma keluarga, kematian Dian juga mengejutkan para tetangga. Selama ini, Dian dikenal sebagai sosok yang cerdas dan ramah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dian ini kan rencananya dia akan mendaftar LPDP untuk gelar doktor ke salah satu kampus di Inggris. Dia alumnus magister di Australia," kata salah seorang tetangga, Heri kepada detikBali, Jumat malam.
Mudik Saat Lebaran
Heri sempat bertemu dengan Dian saat mudik ke kampung halamannya untuk merayakan Lebaran.
"Saya terakhir bertemu dia pas Lebaran. Tapi setelah itu dia balik ke Solo karena dia mengajar di sana. Dulu sempat jadi dosen di Universitas Mataram sebelum pindah ke Solo," katanya.
Tetangga Dian lainnya, Sahabudin (66) bercerita soal masa kecilnya. Dian memang anak yang rajin dan cerdas.
"Masa kecilnya memang di sini dia anak yang cerdas dan baik. Dia selalu belajar dan mementingkan pendidikan," kata Sahab.
Jarang Punya Masalah di Lingkungan
Sahab sempat tidak percaya jika Dian menjadi korban pembunuhan. Padahal, Dian adalah sosok yang sangat jarang memiliki masalah di lingkungan tempat tinggal.
"Memang saya jarang ketemu Mbak Dian. Dia kan memang sekolah terus. Setelah kuliah di luar negeri dan menjadi dosen di Surakarta, jarang ketemu," kata Sahab.
Informasi yang diperoleh tetangga, jenazah Dian akan tiba di Mataram, Lombok pada malam ini. Para tetangga pun sudah bersiap untuk menyambut jenazah dosen yang dikenal cerdas itu.
"Ya katanya tiba malam ini pukul 21.00 Wita. Jadinya tidak tahu apakah langsung malam ini atau besok pemakamannya," kata Sahab.
detikBali belum bisa mengonfirmasi pihak keluarga. Rumah duka kini dijejali karangan bunga berisi ucapan duka cita.
Penangkapan Pelaku
Dilansir detikJateng, polisi menangkap DF, pelaku pembunuhan Dian. DF merupakan pekerja renovasi rumah korban.
"Pelaku kerja dengan korban, membantu membangun merenovasi rumahnya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat konferensi pers di Mapolsek Gatak, Sukoharjo, Jumat.
Sigit menjelaskan pelaku ditangkap setelah pihaknya melakukan proses penyelidikan dengan membentuk tim khusus. Sigit menyebut pelaku ditangkap di rumahnya.
"Alhamdulillah tidak sampai 12 jam, kami berhasil mengungkap. Pelaku ditangkap di rumahnya," kata Sigit.
Mengaku Sakit Hati
Motif DF membunuh Dian terungkap. Kepada polisi, DF mengaku sakit hati lantaran ditegur oleh Dian yang tidak puas dengan hasil pekerjaannya.
Dian menegur DF pada Senin (21/8/223). Saat itu, DF tengah bekerja merenovasi rumah Dian di Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Gatak, Sukoharjo.
Teguran itu rupanya membuat DF sakit hati. Dia merencanakan untuk membalas sakit hatinya yang kemudian direalisasikan dua hari kemudian.
Selama rumahnya direnovasi, Dian menumpang di rumah milik temannya, yang berada tepat di samping rumahnya. Pada Rabu malam (23/8/2023) DF lantas mendatangi rumah tersebut.
"Saya naik pagar depan, naik ke atap. Lalu di belakang itu tandon air, saya masuk dari situ," kata DF saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Gatak.
Saat menyusup masuk, DF memakai sarung tangan medis, menggunakan buff penutup wajah, dan membawa pisau.
"Dia (korban) sudah tidur di ruang tengah (ruang tamu)," ucapnya.
Korban Sempat Melawan
DF mengaku Dian sempat terbangun dan mencoba melawan. Dengan keji dia akhirnya membunuh Dian dengan pisau yang dibawanya.
"Korban sempat melawan, sempat mau merebut pisau," ucapnya.
Setelah Dian tak bernyawa, DF sempat membersihkan bercak darah yang menempel di tubuhnya. Dia juga menutup jasad Dian dengan kasur lantai.
Pelaku kemudian pergi lewat pintu depan dan melompat pagar rumah untuk meninggalkan TKP. Sesampainya di rumah, DF melepas baju dan dibungkus plastik untuk dibakar di areal persawahan.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
DF terancam hukuman mati atas perbuatannya menghabisi Dian. Polisi menyebut ada unsur-unsur pembunuhan berencana.
"Ini pembunuhan berencana karena sudah direncanakan sebelumnya," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dilansir detikJateng, Jumat (25/8/2023).
Pelaku terancam Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Sebetulnya, pelaku ingin menghabisi nyawa korban pada Senin. Namun ia belum memiliki keberanian. Baru pada Rabu, atau dua hari berselang, DF nekat membunuh korban.
(hsa/gsp)