Dua pelabuhan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan dinaikkan statusnya menjadi pelabuhan penumpang regional. Adapun kedua pelabuhan tersebut, yakni Gili Trawangan-Bangsal di Kecamatan Pemenang, dan Pelabuhan Carik di Bayan, Lombok Utara, NTB.
Kepala Dinas Perhubungan NTB Moh Faozal mengatakan rencana perubahan status dua pelabuhan itu sedang dalam pengurusan dokumen P3D (personel, pembiayaan sarana dan prasarana, dan dokumen) ke Kementerian Perhubungan. Nantinya, Pelabuhan Gili Trawangan-Bangsal dan Pelabuhan Carik akan dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
"Dua pelabuhan ini masih kami urus P3D di Kementerian (Perhubungan) untuk dialihkan (pengelolaannya) ke Pemerintah NTB," kata Faozi, Kamis (24/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faozal menuturkan status Pelabuhan Gili Trawangan selama ini masih nonstatus. Menurutnya, hal itu menyulitkan pemerintah dalam mengawasi aktivitas pelayaran dari Pelabuhan Bangsal menuju Gili Trawangan. Padahal, jumlah penumpang yang melakukan pelayaran ke Gili Trawangan cukup tinggi, yakni mencapai 4.500 penumpang per hari.
Saat ini, ada 34 pelabuhan yang tersebar di NTB. Faozal mengakui masih banyak pelabuhan di NTB yang nonstatus. "Di Lombok Utara ini banyak pelabuhan nonstatus. Ada Teluk Nara dan lain-lain. Karena kalau kami tidak selesaikan statusnya kan jika terjadi insiden," ujar Faozal.
Selain menaikkan status Pelabuhan Bangsal-Gili Trawangan, Pemprov NTB juga akan mengusulkan untuk mengambil alih pengelolaan pelabuhan di Sape Bima dan Calabai Dompu.
"Mudah-mudahan tahun ini kami bisa mencicilnya seiring dengan proses P3D ke Kementerian (Perhubungan)," tandasnya.
(iws/dpw)