Seorang pria berinisial AD tega memerkosa anak kandungnya. Aksi bejat ayah berusia 35 tahun asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu terungkap setelah sang istri mendengar cerita anaknya.
"Sudah berlangsung berkali-kali sejak korban duduk di bangku kelas VIII SMP," ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin kepada detikBali, Kamis (3/8/2023).
Jufrin mengungkapkan AD kerap mengancam anak semata wayangnya menggunakan senjata tajam (sajam) saat hendak melancarkan aksinya. Bahkan, AD tak segan membunuh anaknya yang kini duduk di bangku kelas IX SMP jika menceritakan hal itu kepada orang lain.
Menurut Jufrin, AD memerkosa anaknya saat rumah mereka sedang sepi. "Korban selalu diancam akan ditikam kalau bercerita kepada ibunya, sehingga korban mau melayani nafsu bejat pelaku. Pelaku selalu membawa sajam ketika menyetubuhi korban," imbuhnya.
Jufrin menjelaskan AD sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Bima Kota pada Rabu (2/8/2023). Polisi juga telah memeriksa sejumlah aksi terkait kasus pemerkosaan tersebut. "Dilaporkan oleh ibu kandung dan korban ke polisi," tandas Jufrin.
(iws/gsp)