Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil Gubernur (Wagub) NTT Josef Nae Soi akan mengakhiri masa jabatannya pada 5 September 2023. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT sejauh ini belum mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur NTT yang akan menggantikan Viktor.
"Kami masih berproses untuk persiapan pengusulan nama-nama sebagai penjabat gubernur sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023," kata Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni saat diwawancarai detikBali, Selasa (25/7/2023) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emi mengaku sudah berkomunikasi dengan setiap fraksi di DPRD NTT untuk mengusulkan sejumlah nama paling lambat sebelum 5 Agustus mendatang. Nama-nama calon Pj Gubernur NTT itu selanjutnya akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya sudah dapat surat dari Kemendagri agar segera mengusulkan nama karena 5 September sudah selesai masa jabatannya. Maka, paling lambat sebelum 5 Agustus itu kami sudah harus usulkan nama-nama penjabat baru ke Kemendagri," jelasnya.
Sebelumnya, DPRD NTT menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah masa jabatan 2018-2023 pada Senin (24/7/2023). Rapat paripurna hanya dihadiri oleh Wagub Josef. Sedangkan, Gubernur Viktor absen karena sedang tugas di luar daerah.
Emi mengaku rapat paripurna tersebut sempat diwarnai perdebatan lantaran absennya Gubernur Viktor. Setelah berkoordinasi dengan Kemendagri, Emi melanjutkan, kehadiran gubernur beserta wakilnya tidak diharuskan dalam rapat tersebut.
"Jadi kami berterima kasih karena Pak Wakil Gubernur sudah hadir walaupun ada kerinduan besar agar Gubernur bisa hadir. Tapi karena punya kesibukan lainnya, (Gubernur) tidak bisa hadir," tandas Emi.
(iws/gsp)