Yohanes Don Bosco (33), pria yang memperkosa bocah 8 tahun, resmi ditetapkan tersangka oleh Penyidik Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, Yohanes tidak ditahan karena pertimbangan kondisi kesehatannya setelah menjalani operasi usai memotong alat kelaminnya sendiri.
Diketahui, Yohanes memotong alat kelaminnya dua hari jelang ditahan polisi atas kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Sikka Nyoman Gede Arya Triadi Putra mengatakan berkas perkara kasus Yohanes sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, saat ini masih menunggu proses penyerahan Yohanes ke JPU untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sikka). "Sudah P21. Tinggal geser (menyerahkan tersangka ke JPU) saja," ujarnya, Sabtu (15/7/2023).
Gede mengungkapkan Yohanes masih harus menjalani kontrol rutin setelah operasi pada alat kelaminnya. Selama proses penyelidikan dan penyidikan pun, pemeriksaan dilakukan secara bergantian di Polres Sikka dan rumahnya.
Yohanes, kata Gede, juga belum bisa mengendarai sendiri kendaraan bermotor. Ia masih dibantu istrinya. "Jadi, tidak ditahan karena kesehatan dan masih kontrol," terang Gede.
Sebelumnya, Yohanes dilaporkan memperkosa bocah berinisial MO. Yohanes mengancam memukul korban dengan sapu jika mengungkap aksi bejatnya tersebut.
Namun, perilaku tak senonoh Yohanes terungkap setelah MO melapor kepada istri Yohanes berselang sehari setelah kejadian. Insiden itu terjadi pada 23.00 Wita, 17 Januari 2023. Kejadian itu terjadi di rumah MO di Desa Nenbura, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka. Ia baru dilaporkan orang tua MO pada 9 Februari 2023.
Dua hari kemudian atau sekitar pukul 13.00 Wita, 11 Februari 2023, Yohanes memotong alat kelaminnya sendiri menggunakan parang. Ia memotong alat kelaminnya persis di pangkalnya yang tersisa hanya buah zakarnya.
Yohanes ditemukan tergeletak di kamar mandi dengan darah mengucur dari kelaminnya. Ia menyimpan potongan kelaminnya dalam toples sebelum ambruk di kamar mandi.
Yohanes nekat memotong alat kelaminnya diduga karena stres tersangkut kasus pencabulan anak di bawah umur. Polisi awalnya berencana menahan Yohanes terkait kasus pencabulan tersebut pada Senin, 13 Februari 2023.
Walhasil, Yohanes tak ditahan. Ia pun menjalani operasi rekonstruksi pada kelaminnya di RSUD TC Hillers Maumere, Minggu, 12 Februari 2023. Operasi itu bertujuan agar alat kelaminnya bisa berfungsi untuk kencing. Dalam operasi tersebut tak ada penyambungan dengan kelaminnya yang terpotong.
(BIR/nor)