Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama 10 Kepolisian Resor (Polres) menggelar Operasi Patuh Rinjani 2023. Razia kendaraaan tersebut akan berlangsung selama dua pekan sejak 10-23 Juli mendatang.
Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto mengatakan Operasi Patuh Rinjani 2023 digelar lantaran masih maraknya pelanggaran lalu lintas. "Ini berkaitan dengan tertib lalu lintas di jalan," kata Djoko, Senin (10/7/2023).
Djoko mengimbau pengguna jalan di NTB taat aturan lalu lintas. "Untuk menjaga keselamatan di jalan raya, maka kami lakukan Operasi (Patuh Rinjani 2023) dengan cara humanis," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Djoni Widodo akan mengerahkan 629 personel selama Operasi Patuh Rinjani 2023. Rinciannya, 62 polisi dari Polda NTB sedangkan sisanya dari Polres dan divisi lain.
Menurut Djoni, pelanggar lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Rinjani 2023 akan ditilang secara elektronik. Namun, tilang manual bisa diterapkan dalam kondisi tertentu seperti kecelakaan lalu lintas.
Polisi, Djoni melanjutkan, akan menyasar tujuh pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Rinjani 2023. "Seperti tidak pakai helm standar SNI, melawan arus, mengemudi saat mabuk, mengemudi tidak pakai sabuk pengaman, dan menggunakan knalpot brong," katanya.
Djoni menambahkan operasi Patuh Rinjani digelar situasional. Polisi akan mengamati lebih dulu titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. "Untuk lokasi (razia) kami rahasiakan," tuturnya.
(gsp/hsa)