Polisi mengamankan 30 unit motor di wilayah Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kendaraan tersebut diamankan ketika petugas menggelar razia balap liar di Jalan Ahmad Yani dan TGH Faisal selama sepekan terakhir.
"Sudah 30 kendaraan yang diamankan. Ada juga yang sudah kami kembalikan ke pemiliknya," kata Kapolsek Sandubaya Kota Mataram Kompol Moh Nasrullah, Sabtu (28/1/2023).
Nasrullah mengatakan pemilik motor yang diamankan itu kebanyakan dari kalangan pelajar yang kerap melakukan balap liar. Mereka yang ingin mengambil motornya harus menunjukkan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Bagi yang mau mengambil motor kami minta orang tuanya datang," kata Nasrullah.
Ia menambahkan pemilik motor dapat mengambil kendaraannya di Mapolsek Sandubaya dengan membawa bukti-bukti kepemilikan. Hingga Sabtu (28/1/2023), sudah enam unit motor yang diambil oleh pemiliknya.
Selain menertibkan balap liar, seluruh kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga akan dibuka dan disita. "Kami buka, terus kami potong. Karena sesuai aturan, ini tidak dibolehkan," imbuhnya.
Simak Video "Polisi Dikeroyok di Depan Anaknya saat Tegur Aksi Balap Liar di Kota Parepare"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/hsa)