Nusra Sepekan: 8 Nama Pj Gubernur NTB-Lansia Bawa 1.000 Detonator

Nusra Sepekan: 8 Nama Pj Gubernur NTB-Lansia Bawa 1.000 Detonator

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 09 Jul 2023 12:13 WIB
Lansia berinisial A asal Sumbawa, NTB, di Polda NTB, Rabu (5/7/2023). Pria berusia 63 tahun itu ditangkap lantaran membawa 1.000 detonator.
Lansia berinisial A lantaran membawa 1.000 bahan peledak, detonator ditangkap Polda NTB. Foto: Ahmad Viqi/detikBali
Lombok -

Ada beberapa peristiwa di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi sorotan pembaca detikBali pekan ini. Mulai dari 2 Siswi Diperkosa Setelah Pesta Tuak; 8 Nama Pj Gubernur NTB; hingga Lansia Bawa 1.000 Detonator. Berikut rangkumannya.

1. 2 Siswi Diperkosa Ramai-ramai Setelah Pesta Tuak

Dua siswi SMP berinisial AGR (13) tahun dan RW (14) diperkosa empat orang seusai diajak pesta tuak di Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, NTB. Para pelaku berinisial RN, MS, ANS, dan OHH.

"Benar pelakunya ada empat siswa," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesman, Selasa malam (4/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua korban diajak meneguk tuak oleh RN Dkk sebelum diperkosa secara bergiliran di sebuah berugak (gazebo) di tengah sawah Kamis (22/6/2023) pukul 14.00 Wita. Saat pesta miras diikuti oleh enam orang.

Empat orang melakukan pemerkosaan terhadap korban, sementara dua orang lainnya hanya sebatas minum. Bahkan, saat keempat pelaku menjalani aksi bejatnya, dua orang lainnya bertugas mengawasi situasi di TKP.

ADVERTISEMENT

Sementara, keempat pelaku sudah diamankan ke Mapolres Lombok Timur untuk diminta keterangan lebih lanjut. Adapun modus pelaku melakukan pemerkosaan masih didalami kepolisian.

"Modus masih didalami yang jelas para pelaku mengakui perbuatannya dan kasusnya masih didalami," ungkapnya.

2. 8 Nama Pj Gubernur NTB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB baru menerima delapan nama yang akan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTB pengganti Zulkieflimansyah. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD NTB Naufar Furqani Farinduan.

"Baru masuk sekitar tujuh sampai delapan nama (usulan), baik internal atau eksternal," kata Farin di Kantor DPRD NTB pada Rabu (5/7/2023).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan usulan internal yang dimaksud adalah figur-figur yang merupakan putra asli NTB. Baik yang saat ini berkarier di daerah maupun di luar daerah.

Sementara, usulan eksternal adalah sosok dari luar daerah yang secara administratif memenuhi syarat sebagai penjabat gubernur.

Farin mengungkap sejumlah nama yang telah masuk ke meja DPRD NTB yakni Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariyadi, Sekjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro, hingga Rektor UIN Mataram Prof Masnun Thahir.

"Nanti kami ungkap semua jika sudah waktunya" beber Farin.

"Pada prinsipnya, segala usulan ini harapannya bisa masuk melaluiDPRD.Kesepamahaman sementara, kami diDPRD akan serap semuanya. Nanti kami menunggu acuan Mendagri, layak atau tidak layak. Baru kami diskusikan, kami serap menjadi tiga nama kemudian kami kirim ke pusat,"ungkapnya.

3. Lansia Bawa 1.000 Detonator

Seorang lansia berinisial A ditangkap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur. Pria asal Desa Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, NTB, tersebut ditangkap pada Sabtu (24/6/2023) lantaran membawa 1.000 bahan peledak, detonator.

Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan A ditangkap petugas yang tengah patroli untuk menjaga keamanan acara MXGP Samota. Pria berusia 63 tahun itu ditangkap pada pukul 09.00 Wita saat berada di kapal motor penumpang (KMP) Wicitra Dharma.

"Pelaku diamankan ketika akan menyeberang," kata Arman saat konferensi pers di Polda NTB, Rabu (5/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Arman melanjutkan, ditemukan satu ransel hitam berisi 10 kotak krem. Setiap kotak berisi 100 batang detonator.

A mengeklaim baru pertama kali menjual detonator karena terdesak kebutuhan ekonomi. A menjual bahan peledak itu seharga Rp 600 ribu per batang. "Ini baru sekali saya antar barang (detonator)," tutur pria yang sebagian rambutnya telah memutih itu di Polda NTB, Rabu (5/7/2023).

A menjelaskan menjelaskan 1.000 detonator yang dibawanya merupakan pesanan dari BA. Menurutnya, dia dan BA sudah mengatur waktu jual beli 1.000 detonator tersebut dengan BA pada Sabtu (24/6/2023).

"Kami janjian bertemu di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur, tapi orang itu tidak datang. Akhirnya saya berangkat ke Pelabuhan Poto Tano, Sumbawa," imbuhnya.

A terancam hukuman maksimal mati. Ia dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads