Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru menerima delapan nama yang akan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur NTB pengganti Zulkieflimansyah. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD NTB Naufar Furqani Farinduan.
"Baru masuk sekitar tujuh sampai delapan nama (usulan), baik internal atau eksternal," kata Farin di Kantor DPRD NTB pada Rabu (5/7/2023).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan usulan internal yang dimaksud adalah figur-figur yang merupakan putra asli NTB. Baik yang saat ini berkarier di daerah maupun di luar daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, usulan eksternal adalah sosok dari luar daerah yang secara administratif memenuhi syarat sebagai penjabat gubernur.
Farin mengungkap sejumlah nama yang telah masuk ke meja DPRD NTB yakni Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariyadi, Sekjen DPD RI Lalu Niqman Zahir, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro, hingga Rektor UIN Mataram Prof Masnun Thahir.
"Nanti kami ungkap semua jika sudah waktunya" beber Farin.
"Pada prinsipnya, segala usulan ini harapannya bisa masuk melalui DPRD. Kesepamahaman sementara, kami di DPRD akan serap semuanya. Nanti kami menunggu acuan Mendagri, layak atau tidak layak. Baru kami diskusikan, kami serap menjadi tiga nama kemudian kami kirim ke pusat," ungkapnya.
Diakui Farin, hingga saat ini DPRD NTB belum menerima regulasi teknis ihwal mekanisme dan tata cara pengusulan penjabat gubernur.
"Sampai hari ini belum kami dapat tahapan formal, kami pimpinan bersama anggota masih meminta acuan teknis dariKemendagri terhadap format dan pengambilan keputusan dalam rekomendasi penjabat gubernur," paparFarin.
Dari informasi yang diserapnya, kemungkinan besar aturan teknis penunjukan penjabat gubernur bakal disampaikan Kemendagri pada pertengahan Juli ini. Farin menggarisbawahi bahwa sosok penjabat gubernur NTB nantinya mesti lepas dari semua kepentingan politik.
"Selain dia punya kapasitas kemampuan administrasi yang handal, namun juga harus bebas dari tekanan dan intervensi politik. Karena kami tahu, penjabat ini akan mengawal tahun politik, harus benar-benar bersih dari intervensi politik," bebernya.
(nor/nor)