Warga Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), memblokir jalan negara di desa mereka, Jumat (7/7/2023) sore. Akibatnya, lalu lintas dua arah yang hendak melintas di jalan itu macet total selama kurang lebih dua jam.
Kendaraan dari arah Sumbawa menuju Bima atau sebaliknya, Bima menuju Sumbawa tidak bisa melintas. Pasalnya, jalan yang diblokir warga menggunakan gazebo dan membakar ban bekas itu merupakan jalan utama.
"Tadi mau ke Kecamatan Kilo, karena diblokir jalannya jadinya tidak bisa lewat dan harus pulang lagi," kata salah seorang pengguna jalan, Novinsih, kepada detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang warga setempat, Junaidin, mengungkapkan aksi blokir jalan yang dilakukan oleh puluhan warga itu dipicu oleh kemarahan warga terhadap penggunaan alokasi dana desa oleh Pemerintah Desa Madaprama.
"Masalah kepala desa terkait dugaan tindak pidana korupsi ADD (alokasi dana desa) dan DD (dana desa) tahun anggaran 2022," ungkapnya.
Aksi blokir jalan warga berakhir kepolisian turun tangan dengan meminta warga untuk membuka jalan. Antrean kendaraan yang menumpuk pun secara perlahan bisa kembali melintas.
"Tadi dibuka setelah polisi turun dan lalu lintas kembali normal," tuturnya.
(hsa/gsp)