Pada demo Selasa (27/6/2023), warga yang menolak resort mewah yang dianggap mengeksploitasi kawasan suci Pura Gumang.
Ratusan warga kali ini menyampaikan aspirasi dengan berjalan kaki dari Lapangan Tanah Aron menuju kantor DPRD Kabupaten Karangasem. Warga datang dengan membawa banner dan spanduk yang bertuliskan dukungan terhadap pembangunan vila yang saat ini sudah mulai dibangun.
Mereka menganggap proyek itu membawa dampak positif bagi masyarakat Bugbug. Dalam aspirasi tersebut ratusan masyarakat juga mengatakan jika lokasi vila tidak berada di kawasan suci Pura Gumang.
Kelian Desa Adat Bugbug I Nyoman Purwa Ngurah Arsana mengatakan kedatangannya bersama dengan masyarakat adalah untuk melakukan klarifikasi terhadap demo sebelumya yang diaktori oleh mantan kelian Desa Adat Bugbug.
"Kami datang ke kantor Bupati-DPRD untuk melakukan klarifikasi dan menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya terhadap pembangunan vila yang kenyataannya jauh dari kawasan suci Pura Gumang. Sebagai mantan kelian adat tidak sepatutnya bicara seperti itu saat demo sebelumnya," kata Purwa Arsana.
Menurut Purwa Arsana pembangunan resort menggunakan lahan milik desa adat yang sudah bersertifikat. "Sebelumnya kan dibilang lokasi vilanya itu ada di hutan lindung dan katanya punya kehutanan semua. Itu bohong, tidak benar. Mana ada hutan lindung bersertifikat," cecar Purwa Arsana.
Dia menjelaskan lahan milik Desa Adat Bugbug luasnya sekitar 22 hektare. Kemudian, seluas 2 hektare tanah disewakan ke investor untuk membangun resort.
Purwa Arsana juga mengatakan pembangunan resort tidak akan merugikan masyarakat Bugbug. Karena, sesuai perjanjian, 70 persen pegawai nantinya berasal dari Desa Bugbug. Selain itu, pembangunan resort tersebut juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Karangasem.
"Tiga bulan sebelum vila tersebut mulai beroperasi, masyarakat yang akan menjadi pegawai di sana akan dididik sampai mereka semua sesuai dengan skill yang dibutuhkan. Namun, sekarang masih dalam proses pembangunan, kemungkinan Juli 2024 sudah mulai beroperasi," kata Purwa Arsana.
Aksi massa diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Nengah Sumardi.
"Kami Lembaga DPRD Kabupaten Karangasem akan objektif dalam mencerna permasalahan ni. Kami akan menampung aspirasi dan juga klarifikasi ini sesuai dengan dokumen dan yang lainnya," kata Sumardi.
Sumardi juga mengatakan seperti apa nanti hasilnya, belum bisa dijawab hari ini, karena permasalahan ini sedang berproses. Masing-masing komisi akan menindaklanjuti, termasuk fraksi.
"Arahnya ke mana tunggu nanti. Yang jelas penyerapan aspirasi dari kedua belah pihak sudah ditampung," tandas Sumardi.
(hsa/gsp)