"Modus kedua pelaku ini sengaja memepet korban saat melintas di TKP (tempat kejadian perkara) lalu menarik paksa tas korban," kata Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi pada Jumat (7/7/2023).
Menurut Bagus, RA dan AB beraksi di Jalan Bypass BIL II Gerung-Mataram ketika sepi. Keduanya sengaja membuntuti IS lalu mengambil tasnya yang berisi telepon genggam Vivo Y12 dan uang tunai Rp 5,2 juta.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan RA dan AB merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Mataram. Kedua mahasiswa tersebut sudah membegal lima kali. Rinciannya, tiga kali membegal di Lombok Barat dan dua kali di Mataram.
Menurut Yulia Putra, RA dan AB sengaja memilih korban perempuan agar tidak berani melawan. Adapun, motif membegal kedua mahasiswa itu adalah untuk membayar kontrakan. "Pelaku (RA dan AB) juga kecanduan judi online," tuturnya.
Menariknya, RA membawa azimat disimpan di dalam dompetnya. Azimat itu diyakininya akan mempermudahnya saat membegal.
RA menjelaskan azimat tersebut didapat dari memungut di Lombok Tengah. "Bukan untuk apa-apa," tuturnya.
RA mengungkapkan membegal para korban demi membayar kontrakan. Hasil begal juga dipakai untuk bermain judi slot.
Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik IS, uang tunai Rp 5,2 juta, hingga satu lembat azimat. RA dan AB telah menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(gsp/iws)