Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) saat ini PT Air Minum Giri Menang Lalu Ahmad Zaini diperiksa penyidik khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) pada Senin (19/6/2023).
Kajati NTB Nanang Ibrahim Sholeh menjelaskan Ahmad Zaini diperiksa terkait masalah aliran dana pada pembangunan fisik di salah satu item yang ada di perusahaan air minum tersebut.
"Betul Pak Direktur dipanggil, diperiksa terkait masalah pembangunan fisik di PDAM dan biaya pungutan air," kata Nanang, Senin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati mengatakan pemanggilan Ahmad Zaini itu juga terkait instalasi sumber air PDAM. "Ini juga terkait sama pemungutan retribusi air. Itu pun masih kami puldata dan pulbaket," ujarnya.
Saat ini, penyidik masih menelusuri hasil pemeriksaan yang dilakukan. Apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak dalam aduan yang dilakukan oleh pelapor.
"Ini masih belum kami bisa sampaikan," kata Ely.
Setelah diperiksa yang dimulai dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.30 Wita, Ahmad Zaini belum bisa berkomentar jauh soal pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejati NTB.
"Tadi cuma ketemu dengan apa namanya dimintai keterangan saja," ungkap Zaini.
Ditanya soal dugaan penyertaan modal di dalam sahamPDAM, ia membenarkan hal tersebut. "Soal sahamPDAM? ya," singkatZaini sebelum meninggalkan kantor Kejati NTB diMataram.
Selain memanggil Ahmad Zaini, penyidik juga memanggil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana kaitannya dengan penyertaan modal yang ada di perusahaan air minum tersebut. Namun, Mohan Roliskana belum hadir dalam pemeriksaan.
"Yang hadir cuma Pak Direktur PDAM saja. Wali Kota Mataram belum datang. Intinya kaitannya PDAM penyertaan modalnya juga di Kota Mataram kan," ungkap Ely.
"Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid juga akan kami panggil. Jadwalnya besok," imbuhnya.
(nor/bir)