DPRD Kabupaten Lombok Barat meminta pertanggungjawaban PT Air Minum (PTAM) Giri Menang perihal laporan keuangan pada 2022. Hingga kini permintaan tersebut tidak kunjung dipenuhi.
Bahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lombok Barat sudah tiga kali memintanya.
Anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri mengatakan pendapatan PTAM dalam setahun Rp lebih dari 130 miliar. "Data tersebut diberikan PTAM dalam selembar catatan, " katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini, kata Zaenuri, dewan belum menerima penjelasan secara rinci terkait peruntukan dari pendapatan tersebut. Dari hasil analisis dewan, seharusnya ada sisa dana Rp 75 miliar. Asumsi itu dihitung bila jumlah pegawai diperkirakan 250 orang.
"Taruh lah masing-masing digaji Rp 10 juta. Setahun, berarti Rp 30 miliar," ucapnya.
Sementara, setoran ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sebesar Rp 15 miliar setahun. Sehingga, masih ada sisa Rp 85 miliar.
"Anggap saja bayar pajak dan biaya perawatan Rp 10 miliar. Jadi, sisanya Rp 75 miliar," tegasnya.
Zaenuri pun meminta Direktur Utama PTAM Lalu Ahmad Zaini menyampaikan laporan keuangan secara rinci sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024.
"Sebelum meninggalkan jabatan, mari sama-sama terbuka agar terang benderang dan tidak menimbulkan fitnah," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PTAM Giri Menang Lalu Ahmad Zaini menyebutkan bahwa laporan keuangan perusahaan yang dipimpinnya telah diaudit publik.
"Kan kalau minta laporan harus pakai surat dan atas nama lembaga, tidak bisa personal. Dan kami tegaskan juga bahwa seluruh laporan keuangan telah diaudit oleh akuntan publik, laporan kinerja oleh BPKP tiap tahun, diserahkan ke komisaris dan disampaikan ke pemilik melalui RUPS," jelasnya.
(efr/hsa)