Pemerintah memasok 45.044 ton pupuk subsidi untuk Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun ini. Jumlah itu terdiri dari 34.480 ton pupuk urea, 11.333 ton pupuk NPK, dan 231 ton NPK kakao.
"Jumlah ini telah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023, di mana aturan ini menetapkan produsen untuk menyediakan stok di gudang lini III mampu memenuhi kebutuhan selama dua minggu ke depan," ujar Senior Vice President Public Service Obligation (PSO) Timur Pupuk Indonesia Agus Susanto pada acara Ngobrol Bareng Pupuk Indonesia di Lombok, Jumat (9/6/2023).
Sementara, dilihat dari stok pupuk subsidi yang ada, maka pasokan di NTB bisa memenuhi kebutuhan selama satu bulan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus merinci, stok pupuk urea sudah setara 579 persen. Kemudian, pupuk NPK mencapai 325 persen, dan NPK kakao setara 663 persen.
Untuk mendapatkan pupuk subsidi, sambung dia, hanya petani yang memenuhi kriteria dan syarat Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Yaitu, Agus menerangkan petani wajib bergabung dalam kelompok tani. Lalu, terdaftar pada Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (Simluhtan), menggarap lahan dua hektare (Ha), serta menggunakan kartu tani (untuk wilayah tertentu).
"Petani yang berhak mendapat pupuk subsidi ini hanya dapat menebus di kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat," jelasnya.
Selain itu, para petani juga harus terdaftar di e-Alokasi yang sebelumnya dikenal dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
Khusus NTB, pupuk bersubsidi yang telah disalurkan per 7 Juni 2023 sebanyak 148.794 ton. Dengan rincian, 83.195 ton pupuk urea bersubsidi, 65.514 ton pupuk NPK bersubsidi, dan 85 ton pupuk NPK kakao.
Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti mengungkapkan masalah distribusi pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran karena banyak petani tidak memenuhi syarat yang ditentukan Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Pasalnya, masih banyak petani yang belum tergabung di RDKK.
"Jadi, seringnya pas kisruh itu ternyata petani kita yang menuntut pupuk subsidi tidak masuk dalam RDKK. Kalau bicara distribusi, bicara harga sudah clear, gudang, stok, itu sudah clear. Masalahnya adalah petani yang tidak masuk RDKK," ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTB Arman Asmara Syarifuddin mengaku siap mengawasi pendistribusian pupuk subsidi kepada petani di NTB. "Kami siap awasi. Jika ada temuan pendistribusian tidak tepat sasaran, silakan melapor," pungkasnya.
(BIR/hsa)