Jedar soal Polda Bali Tak Kembalikan Mobil gegara BPKB: Milikku-Atas Namaku

Jedar soal Polda Bali Tak Kembalikan Mobil gegara BPKB: Milikku-Atas Namaku

Noviana Windri - detikBali
Sabtu, 10 Jun 2023 09:26 WIB
Postingan Instagram Jessica Iskandar yang memperlihatkan mobil Alphard B73DAR. (IST)
Foto: Postingan Instagram Jessica Iskandar yang memperlihatkan mobil Alphard B73DAR. (IST)
Denpasar -

Jessica Iskandar menjawab balik penyataan Polda Bali soal alasan tidak mengembalikan mobil Toyota Alphard B-73-DAR miliknya karena tidak mengantongi kepemilikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Artis yang kerap disapa Jedar ini mengeklaim mobil tersebut miliknya dan atas namanya.

"Mobil alphard plat B73DAR milikku dan atas namaku. Tidak pernah saya jual, hanya saya sewakan dan sekarang pun Christopher Stefanus Budianto sudah dijadikan tersangka atas dugaan penggelapan barang bukti mobil Alphard B 73 DAR tsb di polda metro jaya, saat ini mobil berada di Polda bali, namun kenapa bapak pejabat ini seakan seperti pengadilan memutuskan yang berhak siapa," tulis Jedar dalam unggahan Instagram, Jumat (9/6/2023).

Jedar juga meminta tolong Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar mengatensi kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Christopher Stefanus Budianto alias Steven.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tolong saya Pak Kapolri saya melihat ada dugaan keberpihakan dalam kasus saya ini.... saya hanya ingin meminta kepastian hukum atas kasus saya dan kerugian saya atas seseorang yang telah di tetapkan tersangka yaitu christopher stefanus budianto, cukup, tidak lebih,"lanjutnya.

detikBali telah berupaya meminta konfirmasi kepada Jessica iskandar melalui Instagram terkait unggahan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Jedar belum membalas pesan detikBali.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Polda Bali tidak bisa mengembalikan Toyota Alphard B-73-DAR milik Jedar. Sebab, Jedar tidak mengantongi BPKB mobil hitam tersebut.

"Kami memang menahan (mobilnya), pembelinya di Bali kan pegang BPKB. Jadi kami kan tidak bisa memberikan orang yang memang tidak pegang BPKB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan kepada detikBali, Kamis (8/6/2023).

Polda Bali,Surawan melanjutkan, mendapatkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dariKomangSuardika aliasKomangJegir.Jegir melaporkan pria bernamaChristoperSteffanusBudianto aliasCSB atau Steven. Di sisi lain,Jedar juga melaporkanCSB ke Polda Metro Jaya.

Jegir membeli enam mobil dari Steven. Dari pembelian mobil tersebut, empat di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat. Sementara dua mobil sisanya, termasuk Toyota Alphard B-73-DAR dilengkapi dengan surat-surat asli.

Setelah dibeli, Toyota Alphard B-73-DAR itu dipinjamkan Steven untuk usaha rental. Namun, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh Steven.

"Kalau BPKB posisinya sekarang ada di pelapor (Jegir) di Bali. Jadi kan enggak bisa ini (diberikan mobilnya kepada yang tidak pegang BPKB)," ujar Surawan.

Surawan tak mengetahui ada transaksi pembelian atau tidak antara Jedar dengan CSB. Yang jelas, BPKB Toyota Alphard itu sudah berpindah tangan dari Jedar ke Steven kemudian mobil itu dijual pada Jegir.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads