Kepolisian Daerah (Polda) Bali tidak bisa mengembalikan Toyota Alphard B-73-DAR milik artis Jessica Iskandar. Sebab, pesohor yang populer dipanggil Jedar itu tidak mengantongi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil hitam tersebut.
"Kami memang menahan (mobilnya), pembelinya di Bali kan pegang BPKB. Jadi kami kan tidak bisa memberikan orang yang memang tidak pegang BPKB," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Surawan kepada detikBali, Kamis (8/6/2023).
Polda Bali, Surawan melanjutkan, mendapatkan laporan dugaan penipuan dan penggelapan dari Komang Suardika alias Komang Jegir. Jegir melaporkan pria bernama Christoper Steffanus Budianto alias CSB atau Steven. Di sisi lain, Jedar juga melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Jegir membeli enam mobil dari Steven. Dari pembelian mobil tersebut, empat di antaranya tidak dilengkapi dengan surat-surat. Sementara dua mobil sisanya, termasuk Toyota Alphard B-73-DAR dilengkapi dengan surat-surat asli.
Setelah dibeli, Toyota Alphard B-73-DAR itu dipinjamkan Steven untuk usaha rental. Namun, mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh Steven.
"Kalau BPKB posisinya sekarang ada di pelapor (Jegir) di Bali. Jadi kan enggak bisa ini (diberikan mobilnya kepada yang tidak pegang BPKB)," ujar Surawan.
Surawan tidak mengetahui ada transaksi pembelian atau tidak antara Jedar dengan CSB. Yang jelas, BPKB Toyota Alphard itu sudah berpindah tangan dari Jedar ke Steven kemudian mobil itu dijual pada Jegir.
Sebelumnya, Jedar menyentil Kapolda Bali melalui unggahan Instagram terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor CSB. Dalam unggahannya, dia mempertanyakan sampai kapan mobil Toyota Alphard B-73-DAR warna hitam miliknya ditahan oleh Polda Bali.
"Kepada YTH, Bapak Kapolda Bali, Saya sdh melaporkan kerugian saya di Polda Metro Jaya, sampai terakhir mendapat informasi salah satu mobil saya yang tidak pernah saya jual kepada tersangka Steven sampai saat ini masih ada di Polda Bali, sampai kapan mobil saya Toyota Alphard B 73 DAR warna hitam ditahan? Bahkan tersangka sendiri belum menghadap ke penyidik kepolisian, saya meminta kepastian hukumnya pak Kapolda Bali, Dirkrimum Polda Bali serta Polda Metro Jaya. @poldabali @poldametrojaya" tulis Jedar dalam unggahan Instagramnya, Rabu (7/6/2023).
(gsp/iws)