Jessica Iskandar alias Jedar menyentil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali melalui unggahan Instagram terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Christopher Steffanus Budianto alias Steven.
Dalam unggahannya, Jedar mempertanyakan sampai kapan mobil Toyota Alphard nomor polisi (nopol) B 73 DAR warna hitam miliknya ditahan oleh Polda Bali.
"Kepada YTH, Bapak Kapolda Bali, Saya sdh melaporkan kerugian saya di Polda Metro Jaya, sampai terakhir mendapat informasi salah satu mobil saya yang tidak pernah saya jual kepada tersangka Steven sampai saat ini masih ada di Polda Bali, sampai kapan mobil saya Toyota Alphard B 73 DAR warna hitam ditahan? Bahkan tersangka sendiri belum menghadap ke penyidik kepolisian, saya meminta kepastian hukumnya pak Kapolda Bali, Dirkrimum Polda Bali serta Polda Metro Jaya. @poldabali @poldametrojaya" tulis Jedar dalam unggahan Instagramnya, Rabu (7/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam unggahan tersebut, Jedar juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ia berterima kasih karena turut mengatensi kasusnya.
"Terima kasih pak Kapolri yang turut mengatensi kasus saya tersebut, sehat dan sukses selalu pak Kapolri. @listyosigitprabowo" tulisnya lagi.
detikBali telah berupaya meminta konfirmasi kepada Jessica iskandar melalui Instagram terkait unggahan tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Jedar belum membalas pesan detikBali.
Sebelumnya, Polda Bali menanggapi surat terbuka Jessica yang mencolek akun Instagram Jokowi. Polisi menegaskan bahwa Jedar hanya berstatus sebagai saksi dalam laporan orang lain di Polda Bali.
"Jessica kapasitas sebagai saksi. Jadi kalau suratterbukanya itu nggak disebut polisi mana, kemungkinan dia lapor di Polda lain," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda BaliAKBPSuratno, Rabu (7/6/2023).
Suratno mengatakan Jedar memang sempat akan melapor ke Polda Bali. Namun, karena locus delicti kasusnya berbeda wilayah, Jedar akhirnya melaporkan kasus penipuan dan/atau penggelapan terhadap mobilnya di Polda Metro Jaya.
Menurut Suratno, kini di Polda Bali Jedar masih menjadi saksi dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan yang dilaporkan oleh orang lain bernama Komang Suardika alias Komang Jegir. Jedar menjadi saksi karena orang yang terlapor sama berinisial CSB.
"Ya sama, mirip sih (kasusnya) tipu gelap gitu. Kan dalam hal yang agak sama. Jadi yang dilaporkan sama, pelapornya beda. Jadi statusnya Komang Suardika sama Jessica itu sama-sama korban," terang Suratno.
(nor/gsp)