Terus Bertambah, Jumlah Korban Terinfeksi Rabies di TTS Capai 139 Orang

Timor Tengah Selatan

Terus Bertambah, Jumlah Korban Terinfeksi Rabies di TTS Capai 139 Orang

Yufen Bria - detikBali
Sabtu, 03 Jun 2023 22:43 WIB
Dinas Peternakan Timor Tengah Selatan saat melakukan vakninasi rabies pada anjing, Sabtu (3/6/2023)
Foto: Yufen Bria/detikBali Dinas Peternakan Timor Tengah Selatan saat melakukan vakninasi rabies pada anjing, Sabtu (3/6/2023).
Timor Tengah Selatan -

Korban gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), jumlahnya bertambah. Kini, orang yang digigit oleh hewan pembawa rabies (HPR) mencapai 139 orang.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan TTS Dianar Atti mengungkap korban gigitan anjing berjumlah 139 orang yang tersebar di 12 kecamatan dan 43 desa. Jumlah korban cenderung meningkat setiap harinya.

"Sehingga kejadian rabies harus menjadi perhatian semua karena selain hewan penular rabies yang jadi korban juga termasuk manusia," ujarnya kepada detikBali di sela-sela pelaksanan vaksinasi di TTS, Sabtu (3/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dianar menuturkan wilayah TTS secara historis merupakan daerah bebas rabies. Namun, daerah hijau itu kini menjadi merah setelah dua sampel anjing yang diteliti di Denpasar, Bali, dinyatakan positif rabies.

Dianar menerangkan langkah pengendalian yang dilakukan yaitu setiap masyarakat harus mengandangkan anjing, kucing, dan kera yang dipelihara. Tiga binatang tersebut merupakan hewan penular rabies.

ADVERTISEMENT

"Mau tidak mau harus HPR harus dikandangkan, sehingga kita bisa meminimalisasi penularan ke desa dan kecamatan lain di TTS, termasuk kabupaten tetangga," terang Dianar.

Menurut Dianar, kesadaran masyarakat setempat terkait bahaya dari penyakit rabies masih sangat rendah sehingga membutuhkan waktu untuk membangun kesadaran melalui sosialisasi di tempat umum, kampanye di media sosial, media masa dan elektronik.

Pada Kamis lalu (1/6/2023), jumlah korban yang tertular rabies mencapai 107 orang. Mereka tersebar di 11 kecamatan seperti Amanatun Selatan, Fautmolo, Nunkolo, Kie, Amanuban Tengah, Kuatnana, Kolbano, Amanuban Barat, Noebeba, Kuan Fatu, dan Kualin.

Pemkab TTS menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) rabies di wilayahnya. Musababnya, 20 warga Desa Fenun terpapar rabies dan satu di antaranya meninggal dunia.




(gsp/gsp)

Hide Ads