Korban gigitan anjing gila atau rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) terus bertambah. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat turun langsung menangani Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di kabupaten tersebut.
Viktor Telepon Menkes
Gubernur Viktor menelepon langsung Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk meminta bantuan. Viktor meminta Menkes mengirimkan 10 ribu dosis serum antirabies (SAR). Serum itu diperlukan untuk menangani kejadian luar biasa (KLB) rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
"Pak Menteri saya minta tolong, saya di TTS ada kasus rabies, saya butuh serum karena ada gigitan di muka, nggak bisa pakai vaksin biasa harus serum buat manusia," ujar Viktor saat menelepon Menkes Budi, dikutip dari Instagram viktorbungtilulaiskodat, Jumat (2/6/2023). Video tersebut diunggah Kamis (1/6/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daerah Zona Merah Dijaga 24 Jam
Viktor menerangkan SAR dan vaksin antirabies (VAR) diperlukan untuk pengobatan dan pencegahan rabies. "Serum dan vaksin sudah saya minta dari Menkes untuk mengobati tetapi pencegahan harus dilakukan," tutur politikus NasDem tersebut.
Viktor meminta penanganan penyebaran rabies di TTS harus dilakukan dengan cara luar biasa. Daerah zona merah kasus rabies harus dilakukan penjagaan ketat 24 jam untuk mencegah anjing rabies yang datang dari luar.
"Pemerintah Kabupaten TTS harus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Kesehatan untuk melakukan penanganan secara serius," ujar Viktor.
107 Orang Digigit Anjing
Korban gigitan anjing rabies di TTS jumlahnya bertambah menjadi 107 orang. Mereka tersebar di 11 kecamatan seperti Amanatun Selatan, Fautmolo, Nunkolo, Kie, Amanuban Tengah, Kuatnana, Kolbano, Amanuban Barat, Noebeba, Kuan Fatu, dan Kualin.
"Jumlah korban gigitan anjing rabies di TTS pada Kamis sore (1/6/2023) sudah 107 orang," ujar Bupati TTS Eugusem Pieter Tahun melalui siaran pers yang diterima detikBali, Jumat (2/6/2023).
Data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) TTS menyebutkan korban gigitan anjing terbanyak di Desa Oinlasi sebanyak 56 orang; Nule (3); Niki-Niki (10); Nunukniti (6); Kie (4); Sei (4); Kualin (4); Kuanfatu (2). Selain itu, korban gigitan anjing gila juga terdapat di Desa Tetaf (12); Oe'ekam (7); hingga Nunkolo (1).
13 Orang Bergejala Rabies
Eugusem menerangkan dari 107 korban yang digigit anjing rabies, sebanyak 13 orang masih memiliki gejala penyakit anjing gila itu. Sedangkan yang sudah mendapatkan suntikan vaksin antirabies (VAR) dosis pertama sebanyak 22 orang.
Adapun yang masih menjalani rawat jalan sebanyak 105 orang. "Penularan rabies cukup cepat sehingga pemerintah Kabupaten TTS bekerja cepat untuk menangani," Eugusem.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Yulius Umbu Hunggar mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT berencana menutup Pulau Timor dari lalu lintas hewan penular rabies (HPR). Penjagaan akan dilakukan di pelabuhan, bandara, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Timor Leste.
"Saat ini sudah 11 kecamatan (rabies menyebar) karena pergerakan anjing sangat masif dan masyarakat pun belum paham akan bahaya rabies. Perlu dilakukan sosialisasi di gereja dan tempat umum lainnya," tutur Yulius.
Sebelumnya, Pemkab TTS menetapkan status KLB rabies di wilayahnya. Musababnya, 20 warga Desa Fenun terpapar rabies dan satu di antaranya meninggal dunia.
(hsa/hsa)