Wabah Rabies Merebak di 7 Kecamatan hingga Renggut 1 Korban Jiwa

Timor Tengah Selatan

Wabah Rabies Merebak di 7 Kecamatan hingga Renggut 1 Korban Jiwa

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 31 Mei 2023 08:46 WIB
Seekor anjing yang mati akibat terserang penyakit Rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.
Foto: Seekor anjing yang mati akibat terserang rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Istimewa
Timor Tengah Selatan -

Wabah rabies merebak di tujuh kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kecamatan yang dilanda wabah penyakit anjing gila itu antara lain Amanatun Selatan, Kuatnana, Kolbano, Amanuban Tengah, Nunkolo, Kie, dan Kualin.

"Data terakhir jumlah kecamatan yang sudah tertular sebanyak tujuh kecamatan dari 32 kecamatan di TTS," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Yulius Umbu Hunggar melalui siaran pers, Selasa (30/5/2023).

Yulius menjelaskan Wakil Bupati TTS Johny Army Konay telah menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk menyusun langkah strategis pengendalian rabies. Sebab, daerah yang dilanda wabah anjing gila itu mulanya zona hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami turun lapangan untuk gelar rapat koordinasi dan penanganannya harus kerja ekstra untuk pengendalian agar tidak menyebar ke kabupaten lain di pulau Timor termasuk Timor Leste," kata Yulius.

Lalu Lintas Hewan Penular Rabies Diperketat

Yulius Umbu menerangkan pengawasan lalu lintas hewan penular rabies (HPR) di pelabuhan dan bandara akan diperketat oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, terutama antarpulau dalam provinsi. "Karena penyebarannya sangat cepat akibat pergerakan anjing dari satu tempat ke tempat lain yang sulit terkendali," paparnya.

Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, Yulius melanjutkan, akan menerbitkan instruksi untuk menutup TTS dari keluar masuknya HPR. Bupati juga mewajibkan HPR diikat oleh pemiliknya hingga eliminasi selektif khusus bagi HPR liar yang tidak dikandangkan.

"Ini juga bakal diikuti program vaksinasi massal terhadap HPR sehingga pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan vaksin antirabies dan dan serum antirabies sebanyak 100 dosis," ungkap Yulius.

Desa Fenun Diisolasi

Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, TTS, NTT, diisolasi. Musababnya, 20 warga desa itu terjangkit rabies, satu di antaranya meninggal dunia.

Bupati TTS Pieter Tahun menjelaskan Desa Fenun diisolasi demi mencegah penyebaran rabies. "Saya sebagai pimpinan daerah memutuskan Desa Fenun diisolasi total karena sudah ada korban jiwa," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diperoleh detikBali, Selasa (30/5/2023).

Pieter menjelaskan selain mengisolasi Desa Fenun, warga desa juga dilarang membawa masuk-keluar anjing ke desa tersebut. Dia meminta dinas terkait memvaksin anjing di Desa Fenun.

1 Orang Tewas karena Rabies di Desa Fenun

Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana menjelaskan korban meninggal karena rabies di Desa Fenun adalah AB (45). Dia digigit anjing di bagian tumit kiri.

Tiga hari kemudian, AB meninggal dunia. "Sebelum meninggal korban mengalami panas tinggi dan meninggal pada hari ketiga," ujar Wijayana.

Wijayana menjelaskan 19 korban yang terinfeksi rabies di Desa Fenun telah diberikan vaksin anti rabies untuk manusia. Mereka, kini dirawat di rumah masing-masing.

Wijayana mengimbau warga Desa Fenun yang memiliki anjing dan kucing segera dikandangkan atau dimusnahkan bila sudah agresif. "Kami sudah sampaikan juga agar warga tidak boleh membawa masuk atau keluar anjing dari Desa Fenun untuk menghindari penyebaran rabies," tuturnya.




(gsp/gsp)

Hide Ads