Anggaran Pilkada NTB 2024 Dipangkas Jadi Rp 250 Miliar

Anggaran Pilkada NTB 2024 Dipangkas Jadi Rp 250 Miliar

Helmy Akbar - detikBali
Senin, 29 Mei 2023 21:34 WIB
Sekretaris KPU NTB Asep Suhlan
Foto: Sekretaris KPU NTB Asep Suhlan. (Istimewa)
Mataram -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengoreksi kebutuhan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) NTB 2024 menjadi Rp 250 miliar.

Sebelumnya KPU telah mengajukan proposal anggaran biaya pilkada 2024 ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB sebesar Rp 377 miliar.

"Benar, proposal yang kami ajukan tahun lalu kan sebesar Rp 377 miliar. Tapi sekarang ini mengerucut di angka Rp 250 miliar," ujar Sekretaris KPU NTB Asep Suhlan saat dikonfirmasi pada Senin (29/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep Suhlan menerangkan mengapa estimasi anggaran tersebut dapat berkurang. Pertama, hal itu lantaran proyeksi penghitungan setelah adanya sharing dengan 10 kabupaten/kota di NTB yang juga akan melaksanakan pilkada serentak di 2024.

"Kalau itu kan harus ada ada pembiayaan bersama, cost sharing. Karena ada keserentakan pilgub dan pilkada 10 kabupaten/kota, otomatis ada efisiensi," pungkasnya.

Praktis, anggaran yang dirasionalisasi dari usulan awal karena adanya sharing anggaran sebesar Rp 127 miliar. Untuk pola sharing anggarannya, nanti akan dibahas lebih lanjut oleh KPU dan Pemprov NTB bersama Pemda 10 kabupaten/kota.

Diakui Asep Suhlan, angka Rp 250 miliar itu pun masih bisa mengalami pengurangan.

"Angka itu masih dinamis, artinya masih bisa berkurang dan juga bertambah, meskipun tidak sampai pada angka yang signifikan," papar Asep Suhlan.

Celah pengurangan tersebut dilihat jika mengacu kepada standar pembiayaan normal. Pasalnya, pengajuan anggaran pilkada kali ini masih merujuk pada pilkada di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, pembagian pos anggaran untuk honorarium badan adhoc juga belum dibahas secara lebih rinci.

"Nanti setelah ada keputusan gubernur baru mengkristal ke angka. Ini baru estimasi angka kasar saja. Namanya pembahasan, kemungkinannya itu bisa berkurang dan bertambah," terang Asep.

Pengalokasian anggaran itu mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Bahwa anggaran pilgub dan pilkada serentak 2024 dialokasikan selama dua tahap. Di mana, 40 persen dianggarkan pada tahun 2023 dan sisanya 60 persen dialokasikan pada 2024.




(hsa/efr)

Hide Ads