Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali buka suara terkait "Salam Dua Jari" yang kerap disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Menurut Bawaslu, pesan dan pose tersebut tidak melanggar aturan.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani menuturkan tahapan pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) belum dimulai. "Tahapan pemilu saja belum ada," tuturnya kepada detikBali, Senin (29/5/2023).
Ariyani menjelaskan Bawaslu akan mulai menjalankan fungsinya sesuai tahapan pemilu. Salah satu tahapannya adalah penetapan calon legislatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makna kampanye itu kan setelah ada penetapan pasangan calon, setelah itu baru kampanye," kata Ariyani. Menurut dia, saat ini Koster belum ditetapkan sebagai calon Gubernur Bali pada Pilkada 2024.
Koster kerap menunjukkan salam dua jari saat agenda kerjanya. Misalkan, saat politikus PDI Perjuangan tersebut berkunjung ke SMAN 1 Denpasar pada Jumat (26/5/2023). Saat itu, Koster berfoto dua jari dengan murid-murid di maktab tersebut.
Pose serupa juga pernah dilakukan Koster saat berkunjung ke Badung pada Senin (8/5/2023). Koster dan Bupati Badung Giri Prasta pose dua jari saat itu.
Saat jalan santai di acara Creative Fun Walk di Taman Kota Singajara, Koster terang-terangan minta dukungan untuk maju kembali di Pemilihan Gubernur Bali 2024. Di depan ribuan warga, Koster membeberkan capaian prestasinya sebagai gubernur dengan membangun sejumlah infrastruktur di Bali.
Koster menyampaikan pembangunan di Buleleng -kampung halaman Koster- seperti Turyapada Tower KBS Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, hingga jalan pintas (shortcut) Singaraja-Mengwitani. "Keren kan, sing (tidak) rugi milih gubernur dari Buleleng. Setuju nggak, jadi gimana dong, lanjut? Harus lanjut emangnya berhenti," kata Koster dalam sambutan acara Creative Fun Walk, Minggu (21/5/2023).
(gsp/hsa)