Kasus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terseret kasus narkoba terjadi lagi. Kali ini, seorang anggota DPRD Lombok Tengah dari Berkarya berinisial RF ditangkap polisi karena diduga mengonsumsi narkotika.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah menjelaskan RF dibekuk Jumat siang (26/5/2023). "Iya benar, besok (Senin) kami rilis itu sama teman-teman awak media," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah kepada detikBali, Minggu (28/5/2023).
Ketua DPW Partai Berkarya Nusa Tenggara Barat (NTB) Khaerudin menjawab diplomatis terkait kader partainya yang terjerat narkoba. "Iya kemarin saya sudah dapat informasi tentang itu (penangkapan), tetapi saya belum cek ke lapangan kebenarannya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khaerudin telah menyampaikan kabar tersebut ke DPP Berkarya perihal isu tersebut. Sikap resmi partai akan disampaikan setelah ada keputusan dari DPP.
Ketua DPRD Lombok Tengah M. Tauhid menyayangkan ada anggotanya yang diciduk gegara mengonsumsi narkoba. "Saya sangat prihatin selaku pimpinan yang ada di lembaga legislatif," ujar politkus Gerindra tersebut.
DPRD, Tauhid melanjutkan, belum mengambil sikap resmi perihal penangkapan tersebut. Dia memastikan lembaganya akan bijak menanggapi kasus yang mencoreng DPRD tersebut.
"Besok seperti apa pasti kami akan dudukan dengan para pimpinan seperti apa kami akan menyikapi. Kami serahkan ke APH (aparat penegak hukum)," terang Tauhid.
(gsp/iws)