1 Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap gegara Narkoba

Lombok Tengah

1 Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap gegara Narkoba

Helmy Akbar - detikBali
Minggu, 28 Mei 2023 15:34 WIB
Gedung DPRD Lombok Tengah
Foto: Gedung DPRD Lombok Tengah. Helmy Akbar/detikBali
Mataram -

Seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah diciduk karena mengonsumsi narkoba. Anggota DPRD itu diketahui berinisial RF dari dapil I Lombok Tengah (Praya-Praya Tengah).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah yang dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan anggota dewan tersebut.

"Iya benar, benar besok (Senin) kami rilis itu sama teman- teman awak media," kata Irfan saat dihubungi via telepon pada Minggu (28/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan menuturkan penangkapan dilakukan pada Jumat (26/5/2023) siang. Irfan belum mau menyebutkan di mana lokasi penangkapan RF. "Jumat siang itu (penangkapan), besok dijelaskan detail saat rilis," tandasnya.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat yang dikonfirmasi perihal informasi tersebut mengatakan hal yang sama.

ADVERTISEMENT

Namun, Derpin belum bisa membeberkan kronologi penangkapan tersebut.

"Nanti langsung ke Pak Kapolres ya, karena nanti beliau yang akan jawab langsung, terima kasih," kata Derpin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M Tauhid yang dihubungi belum memberikan komentar apapun.




(hsa/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads