Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M Tauhid menyayangkan ada anggotanya diciduk gegara mengonsumsi narkoba. Tauhid mengaku sudah mengetahui soal kabar tersebut.
Kendati demikian, Tauhid berusaha lebih dulu mengklarifikasi dan mencari informasi resmi soal penangkapan tersebut. Informasi yang beredar, anggota DPRD itu diketahui berinisial RF dari dapil I Lombok Tengah (Praya-Praya Tengah).
"Saya sedang mencari konfirmasi. Memang benar ada informasi yang berseliweran soal ini," kata politikus Partai Gerindra itu saat dikonfirmasi pada Minggu (28/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun itu benar terjadi, maka saya sangat prihatin selaku pimpinan yang ada di lembaga legislatif," sambung pimpinan DPRD asal dapil II Lombok Tengah
Saat ini, DPRD belum mengambil sikap resmi perihal penangkapan tersebut. Akan tetapi, Tauhid memastikan lembaganya akan bijak menanggapinya.
"Belum ini (sikap), besok seperti apa pasti kami akan dudukan dengan para pimpinan seperti apa kami akan menyikapi. Kami serahkan ke APH," terang Tauhid.
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah membenarkan tentang penangkapan anggota DPRD Lombok Tengah berinisial RF.
"Iya benar, benar besok (Senin) kami rilis itu sama teman- teman awak media," kata Irfan saat dihubungi via telepon pada Minggu.
Irfan menuturkan penangkapan dilakukan pada Jumat (26/5/2023) siang. Irfan belum mau menyebutkan di mana lokasi penangkapan RF. "Jumat siang itu (penangkapan), besok dijelaskan detail saat rilis," tandasnya.
Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat yang dikonfirmasi perihal informasi tersebut mengatakan hal yang sama.
Namun, Derpin belum bisa membeberkan kronologi penangkapan tersebut. "Nanti langsung ke Pak Kapolres ya, karena nanti beliau yang akan jawab langsung, terima kasih," kata Derpin.
(hsa/nor)