PT Flobamor, BUMD Pemprov Manggarai Barat, tetap memungut tarif baru jasa pemandu wisata (naturalist guide) di Taman Nasional Komodo. Padahal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah meminta Flobamor mencabut tarif baru itu lewat surat resminya.
Alhasil, cekcok antara pelaku pariwisata dengan perwakilan Flobamor kembali terjadi di Pulau Padar, Taman Nasional pada Sabtu (13/5/2023). Ridwan Ahmad, kru kapal Zada yang tengah mengantar wisatawan ke Pulau Padar, mengeklaim staf Flobamor memungut tarif naturalist guide.
Awalnya, Ridwan menolak membayar dengan dalih surat KLHK. Di sisi lain, staf Flobamor ngotot meminta pembayaran sesuai ketentuan perusahaannya. Setelah berdebat, Ridwan pun mengalah karena merasa tak nyaman dengan situasi saat itu sedang bersama wisatawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan terpaksa merogoh koceknya sendiri untuk membayar tarif tersebut karena wisatawan yang dibawanya tak mau membayar. Ia membayar dua tiket masing-masing Rp 250 ribu dan Rp 40 ribu. Video Ridwan berdebat dengan staf Flobamor itu pun tersebar luas.
"Katanya, dimohon pengertiannya. Ya, sudah saya bayar tiket rangernya (naturalist guide). Tapi, saya bilang itu duit saya yang bayar, karena tamu tahu tidak ada lagi di Padar yang harus bayar tiket ranger," ujarnya dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).
Menjawab Ridwan, staf Flobamor beralasan ia belum tahu KLHK mencabut izin tarif yang dipatok Flobamor. Ia pun belum mendapatkan informasi tersebut dari Flobamor. "PT belum bisa mencabut izin yang diperintahkan oleh KLHK," ujar staf itu.
Direktur Operasional Flobamor Abner Runpah belum menanggapi permintaan konfirmasi baik melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telpon ke nomor telpon selulernya.
Sebelumnya, pada 4 Mei 2023 jelang KTT ASEAN, Kantor Staf Presiden (KSP) meminta Flobamor mencabut pemberlakuan tarif jasa wisata diTN Komodo sebagaimana hasil rapat pada Kamis (4/5/2023).
Rapat yang digelar KSP itu dihadiri Flobamor dan sejumlah pihak terkait. Mereka membahas penanganan isu strategis terkait TN Komodo. Namun, Flobamor tak menggubris permintaan itu, kecuali ada surat resmi dari KLHK.
"Permintaan KSP terkait penundaan pemberlakuan tarif jasa pemandu wisata atau naturalist guide di Pulau Komodo dan Pulau Padar, TN Komodo belum bisa dilakukan sebelum mendapat surat resmi dari KLHK," kata Abner Runpah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5/2023).
Kemudian, KLHK menyurati Flobamor sebagai tindaklanjut surat KSP terkait hasil rapat soal TN Komodo. Dalam surat itu KLHK dengan tegas meminta Flobamor segera mencabut tarif jasa pemanduan wisata di TN Komodo sebelum KTT ASEAN berlangsung.
"Secepatnya mencabut keputusan direksi terkait dengan kenaikan tarif yang sudah diberlakukan. Pencabutan keputusan direksi tersebut harus dilakukan sebelum kegiatan ASEAN Summit dimulai. Dengan pencabutan tersebut, maka tarif jasa pemanduan menggunakan tarif yang lama," demikian salah satu poin isi Surat KLHK kepada Flobamor.
KLHK juga meminta Flobamor agar dalam penentuan tarif di TN Komodo perlu melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai pihak terkait. Penetapan tarif itu harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari KLHK.
Diketahui polemik tarif jasa wisata di TN Komodo ini bermula ketika Flobamor menetapkan secara sepihak tarif mahal di destinasi wisata unggulan Labuan Bajo tersebut, yang mulai diberlakukan sejak 15 April 2023.
Penetapan tarif itu mendapat penentangan keras dari pelaku pariwisata hingga Gereja Katolik Keuskupan Ruteng. Sempat terjadi beberapa kali cekcok di lapangan antara pelaku pariwisata dengan perwakilan Flobamor.
Tarif itu dinilai sangat mahal. Tarif naturalist guide itu melejit paling sedikit 1.000 persen bagi wisatawan domestik dan 1.666 persen untuk wisatawan mancanegara. Sebelumnya, tarif dipatok Rp 120 ribu untuk lima wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Kini, menjadi paling sedikit Rp 250 ribu per wisatawan domestik dan Rp 400 ribu per wisatawan asing.
Flobamor mematok tarif baru jasa wisata di TN Komodo tertuang dalam Surat Keputusan Direksi (PT) Perseroan Terbatas Flobamor Nomor: 01/SK-FLB/III/2023 tentang Jasa Pelayanan Wisata Alam di TN Komodo pada 24 Maret 2023.
Untuk jasa informasi, pemanduan, perjalanan, Flobamor mematok tarif Rp 250 ribu untuk short track, Rp 275 ribu untuk medium track, dan Rp 300 ribu untuk long track. Harga ini berlaku untuk WNI.
Sementara itu, untuk kegiatan adventure Loh Liang bervariasi mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu, sedangkan pemanduan malam dibanderol Rp 350 ribu.
Untuk ke Padar Selatan, Flobamor menetapkan tarif Rp 250 ribu untuk treking, Rp 375 ribu untuk bird watching, Rp 400 ribu untuk sport fishing, Rp 375 ribu untuk syuting film, dan Rp 275 ribu untuk fotografi.
(BIR/efr)