Kantor Staf Presiden (KSP) mendesak PT Flobamor mencabut pemberlakuan tarif jasa wisata di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelum puncak acara KTT ASEAN dimulai. Pembatalan tarif baru di Pulau Komodo itu juga sesuai dengan hasil rapat KSP yang digelar pada Kamis (4/5/2023).
Rapat terkait penanganan isu strategis TN Komodo itu dihadiri juga oleh Flobamor dan pihak terkait lainnya, seperti Pemda NTT, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), BPOLBF, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Asita.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian 1 KSP Helson Siagian sebagai pemimpin rapat dengan tegas meminta Flobamor secepatnya mencabut keputusan direksi mengenai tarif jasa wisata. "Ini (pencabutan) harus dilakukan secepatnya sebelum kegiatan ASEAN Summit dimulai," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KSP juga menegaskan agar Flobamor melakukan tahapan yang mengikuti konsep good governance (tata kelola yang baik) dalam rangka penetapan tarif. "Flobamor diharapkan dapat melakukan sosialisasi yang bersifat dua arah agar keputusan yang diambil sudah mempertimbangkan masukan dari pihak terkait," lanjut Helson.
Ke depan, Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov NTT juga harus mendapat persetujuan KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) sebelum menetapkan tarif wisata di TN Komodo.
"KSP meminta Flobamor mengajukan permintaan persetujuan kepada KLHK, yang dalam hal ini diwakili oleh BTNK sebelum menerbitkan dan menetapkan keputusan penetapan tarif di Taman Nasional Komodo ke depannya," imbuh dia.
Lebih lanjut Helson mengingatkan perjanjian kerja sama antara BTNK dan mitra-mitranya, termasuk Flobamor dapat direvisi dan disesuaikan.
"Dan dilengkapi dengan klausul terkait rencana pendapatan terinci, agar terlihat akuntabilitasnya. BTNK harus memiliki standar pelayanan minimum," ungkapnya.
Helson juga mengimbau masyarakat, termasuk asosiasi pelaku usaha pariwisata menjaga iklim pariwisata yang kondusif jelang perhelatan KTT ASEAN di Labuan Bajo.
Ketua Asita NTT Abed Frans yang juga hadir dalam rapat tersebut mengeluhkan penerapan tarif dari Flobamor yang mendadak, sehingga mengakibatkan sejumlah mitra tour and travel membatalkan reservasi.
"Setiap hari terjadi keributan di kawasan TN Komodo antara petugas Flobamor dengan pelaku wisata. Kami minta kenaikan tarif dibatalkan, karena servis yang diberikan Flobamor pun tidak sesuai dengan tarif yang diberlakukan," kata Abed.
Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Ruteng Rm Martin Chen menambahkan dalam mengelola TN Komodo, seharusnya kesejahteraan masyarakat dan konservasi jadi yang utama.
"Flobamor sangat tidak kompeten sebagai mitra KLHK, karena tidak sanggup mengikuti prosedur penetapan tarif yang tepat, sehingga menimbulkan kegaduhan masyarakat. Kami meminta KLHK mencari mitra lain yang lebih profesional," terang Martin.
Sebelumnya, Direktur Operasional Flobamor Abner Runpah bersikeras tetap melanjutkan pungutan tarif wisata di TN Komodo, kecuali ada surat resmi dari KLHK untuk mencabut pemberlakuan tarif tersebut.
"Permintaan Kantor Staf Kepresidenan terkait penundaan tarif jasa pemandu wisata atau Naturalist Guide di Pulau Komodo dan Pulau Padar, TN Komodo belum bisa dilakukan sebelum mendapatkan surat resmi dari KLHK," tuturnya, dalam siaran tertulisnya, Jumat (5/5/2023).
Polemik Tarif Selangit
Diketahui, polemik tarif jasa wisata di TN Komodo ini bermula ketika Flobamor menetapkan secara sepihak tarif mahal di destinasi wisata unggulan Labuan Bajo tersebut. Tarif baru itu berlaku sejak 15 April 2023.
Penetapan tarif itu mendapat penentangan keras dari pelaku pariwisata hingga Gereja Katolik Keuskupan Ruteng. Sempat terjadi cekcok antara pelaku pariwisata dengan perwakilan Flobamor di TN Komodo saat dipungut tarif mahal tersebut.
Tarif itu dinilai selangit. Tarif naturalis guide itu melejit paling sedikit 1.000 persen bagi wisatawan domestik dan 1.666 persen untuk wisatawan mancanegara.
Sebelumnya, tarif naturalist guide dipatok Rp 120 ribu untuk lima wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Kini, menjadi paling sedikit Rp 250 ribu per wisatawan domestik dan Rp 400 ribu per wisatawan mancanegara.
Flobamor mematok tarif baru tertuang dalam Surat Keputusan Direksi (PT) Perseroan Terbatas Flobamor Nomor: 01/SK-FLB/III/2023 tentang Jasa Pelayanan Wisata Alam di TN Komodo pada 24 Maret 2023.
Untuk jasa informasi, pemanduan, perjalanan, Flobamor mematok tarif Rp 250 ribu untuk short track, Rp 275 ribu untuk medium track, dan Rp 300 ribu untuk long track. Harga ini berlaku untuk WNI.
Sementara, untuk kegiatan adventure Loh Liang bervariasi mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu, sedangkan pemanduan malam dibanderol Rp 350 ribu.
Untuk ke Padar Selatan, Flobamor menetapkan tarif Rp 250 ribu untuk treking, Rp 375 ribu untuk bird watching, Rp 400 ribu untuk sport fishing, Rp 375 ribu untuk syuting film, dan Rp 275 ribu untuk fotografi.
(BIR/iws)