Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sama-sama mendaftarkan nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di KPU Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/5/2023).
Pada hari ke-12 masa penerimaan pengajuan daftar nama bacaleg, PAN hadir ke KPU dengan diantar oleh ratusan pendukung dan simpatisan. Mereka juga diiringi oleh kelompok musik rebana sepanjang perjalanan.
Pantauan detikBali, PDIP datang lebih dulu mendaftarkan nama bacaleg ke KPU sekitar pukul 13.00 Wita. Dua jam kemudian atau sekitar pukul 15.00 Wita disusul oleh PAN yang jumlah massanya lebih banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini dua partai politik yang hadir untuk ajukan nama bakal calonnya, pertama tadi ada PDIP dan yang kedua adalah PAN," kata Ketua KPU Dompu Arifuddin.
Kedua partai tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan setelah dilakukan pemeriksaan dan analisis dokumen persyaratan pencalonan DPRD. "Iya, mereka memenuhi syarat," ungkapnya.
Arifuddin menyebutkan hingga hari ini baru empat partai yang telah mengajukan nama-nama calon legislatif. Yakni, PKS, NasDem, PDIP, dan PAN.
"Kemarin Partai Hanura dikembalikan karena datang di luar jam pelayanan atau batas waktu pukul 16.00 Wita. PKS sempat dikembalikan berkasnya karena tidak lengkap namun satu hari setelahnya mereka membawa kembali ke KPU dan dinyatakan lengkap semuanya," jelas Arifudin.
(hsa/hsa)