Parpol di Bima-Sumbawa Belum Daftarkan Bacaleg Hingga Hari Ketiga

Dompu

Parpol di Bima-Sumbawa Belum Daftarkan Bacaleg Hingga Hari Ketiga

Faruk Nickyrawi - detikBali
Rabu, 03 Mei 2023 15:10 WIB
Ilustrasi partai politik (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Foto: Ilustrasi partai politik (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Dompu -

Partai politik (parpol) di wilayah Kota Bima hingga di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), belum ada yang mengajukan daftar nama bakal calon legislatif sampai pada hari ketiga, Rabu (3/5/2023).

Ketua KPU Kota Bima Mursalin menuturkan hingga pukul 10.00 Wita, ini tidak ada satu pun parpol yang datang ke KPU untuk mengajukan atau mendaftarkan nama bakal calon DPRD.

"Sampai hari ketiga ini belum ada parpol yang konfirmasi untuk datang mendaftar," kata Mursalin pada detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, baru ada satu partai politik yang mengkonfirmasi akan mengajukan daftar nama bakal calon ke KPU Kota Bima. "Belum ada, cuma baru ada satu parpol yang konfirmasi dan itu pun pengajuannya nanti pada tanggal 8 Mei ini," ujarnya.

Hal yang sama diungkapkan Ketua KPU Sumbawa Muhammad Wildan. Di Sumbawa belum ada satu pun partai politik yang mengajukan daftar nama bacaleg.

ADVERTISEMENT

Untuk hari ketiga ini, belum atau tidak ada parpol yang konfirmasi akan mengajukan bacalegnya," tuturnya.




(efr/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads