Pembela Ganti Rugi Tumpahan Minyak Montara Minta 10 Persen dari Rp 2 T

Nusa Tenggara Timur

Pembela Ganti Rugi Tumpahan Minyak Montara Minta 10 Persen dari Rp 2 T

Tim detikBali - detikBali
Jumat, 28 Apr 2023 12:00 WIB
Sosialisasi ganti rugi tumpahan minyak Montara di kantor Camat Rote Timor, Kabupaten Rote Ndao, NTT terkait dana ganti rugi tumpahan minyak Montara. (Yufen Ernesto/detikBali)
Foto: Sosialisasi ganti rugi tumpahan minyak Montara di kantor Camat Rote Timor, Kabupaten Rote Ndao, NTT terkait dana ganti rugi tumpahan minyak Montara. (Yufen Ernesto/detikBali)
Kupang -

Ketua Yayasan Timor Barat Ferdi Tanoni akan memotong 10 persen uang ganti rugi tumpahan minyak Montara untuk warga Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Potongan itu akan masuk ke kas Yayasan Timor Barat selaku pihak yang mengadvokasi kasus tersebut.

"Karena itu saya minta agar total dana itu dipotong 10 persen, karena saya capek mengadvokasi masalah ini," ucap Ferdi dalam sambutan sosialisasi ganti rugi tumpahan minyak Montara, Kamis (27/4/2023).

Menanggapi permintaan pemotongan 10 persen, seluruh warga yang hadir sontak mengatakan tidak menyetujui atas tawaran tersebut. "Kami tidak sepakat, karena kami sama-sama capek," tegas warga dalam sosialisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kepala Desa Daurendale, Kecamatan Landu Leko Sepri D Sina mengatakan pemotongan 10 persen membuat masyarakat di desanya berkeberatan. Sebab sejak awal berproses tidak dituangkan dalam perjanjian tertulis kepada masyarakat.

"Sehingga saya atas nama masyarakat Desa Daurendale, apapun caranya kami tetap menolak dan kami mendesak dana ganti rugi itu harus diberikan merata kepada seluruh masyarakat yang terdampak," ungkapnya kepada detikBali.

ADVERTISEMENT

Namun, sambung dia, jika masyarakat mau memberikan sebagian uang kepada Ferdi Tanone sebagai bentuk terima kasih atas perjuangannya itu sah-sah saja. Akan tetapi tidak harus dipaksakan dan melalui kesepakatan bersama.

"Kalau dipaksakan maka itu tidak bisa dan kami tetap menolak. Karena itu haknya masyarakat yang terdampak dan kehilangan mata pencaharian seperti rumput laut selama belasan tahun," bebernya.

Sepri menyebut penerima ganti rugi dari Desa Daurendale itu 170 orang dengan total kerugian rumput laut sebesar 12 ton. "Sehingga rata-rata petani bisa mendapat Rp 67 juta," jelasnya.

Warga Desa Papela, Kecamatan Rote Timur Sadli Udari Ardani mengaku keberatan atas pemotongan 10 persen yang diminta oleh Ferdi Tanoni. Menurutnya tidak ada kesepakatan bersama sejak awal pembicaraan adanya dana ganti rugi.

"Saat pertemuan di Ba'a (Ibukota Rote Ndao) dan kalau ada kesepakatan pasti tidak ada masyarakat yang komplain dan menolak. Tapi sudah begini baru mengaku bilang capek, pasti semua capek karena kami juga terlibat dalam advokasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Uang ganti rugi tumpahan minyak Montara bakal segera cair. Sebanyak 10 ribu warga dari empat kecamatan yaitu Rote Tengah, Pantai Baru, Rote Timur, dan Landu Leko antusias menghadiri kegiatan sosialisasi dana ganti rugi tumpahan minyak Montara di Kantor Camat Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Kamis (27/4/2023).

Kasus tumpahan minyak Montara yang terjadi pada 2009. Pada November 2022, Australia sepakat mengganti kerugian dari para nelayan sebesar Rp 2 triliun.




(nor/gsp)

Hide Ads