Tarif Baru Pulau Komodo Dikritik, Rusak Citra Pariwisata Labuan Bajo

Manggarai Barat

Tarif Baru Pulau Komodo Dikritik, Rusak Citra Pariwisata Labuan Bajo

Ambrosius Ardin - detikBali
Jumat, 21 Apr 2023 11:22 WIB
Pulau Komodo
Pengusaha wisata bahari menolak penerapan tarif naturalist guide yang dipatok Flobamor di TN Komodo. Tarif ini memicu kekacauan di lapangan. (Dok. Istimewa).
Manggarai Barat -

Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta Indonesia (Gahawisri) Labuan Bajo menentang penerapan tarif jasa wisata (naturalist guide) yang diterapkan PT Flobamor di Taman Nasional (TN) Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketua DPC Gahawisri Labuan Bajo Budi Widjaja menilai tarif baru oleh BUMD Flobamor itu sangat mahal, karena melejit 1.000 persen bagi wisatawan domestik dan 1.666 persen untuk wisatawan mancanegara.

Sebelumnya, tarif naturalist guide dipatok Rp 120 ribu untuk lima wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Kini, menjadi paling sedikit Rp 250 ribu per wisatawan domestik dan Rp 400 ribu per wisatawan mancanegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menimbulkan kekacauan akibat penerapan tarif baru oleh pihak di luar Balai TN Komodo, yaitu Flobamor. Karenanya, kami menentang dan menolak kenaikan harga oleh Flobamor yang ditetapkan sejak 15 April 2023," ujar Budi dalam siaran resminya, Kamis (20/4/2023).

Menurut Budi, seluruh anggota Gahawisri merasa keberatan atas kebijakan tersebut, terutama kenaikan harga naturalist guide di Pulau Padar dan Loh Liang (Pulau Komodo).

ADVERTISEMENT

Sebab, timbul keributan membuat tamu dan calon investor merasa tidak nyaman. Selain itu juga mencoreng pariwisata Labuan Bajo, termasuk Flobamor selaku BUMD.

Apalagi, kenaikan tarif dilakukan secara pihak dan tanpa sosialisasi, termasuk tanpa komunikasi transparan dengan stakeholders.

"Informasi kenaikan tarif tidak pernah tersosialisasikan, baik melalui media sosial atau situs resmi Flobamor, yang dapat diakses oleh siapa pun," terang Budi.

Hal itu tentunya membebani operator travel yang harus menjelaskan informasi tersebut ke wisatawan tanpa landasan informasi resmi dari pengambil keputusan. "Terlebih bagi operator travel yang menjual paket termasuk harga tiketnya," imbuhnya.

Karenanya, ia menilai kenaikan tarif ini sebagai upaya pemaksaan untuk menggunakan jasa naturalist guide Flobamor.

Padahal, jelas sudah ada larangan praktek monopoli dalam Surat KLHK S.312/MENLHK/KSDAE/KSA.3/10/2022 dan UU Nomor 5 Tahun 1999, serta UU Nomor 11 Tahun 2020.

Artinya, Flobamor tak bedanya dengan badan usaha lain yang harus menerapkan praktik persaingan sehat. "Tidak boleh untuk memaksa wisatawan," kata Budi.

"Tidak ada larangan publik untuk mengakses TN selama dia membayar tiket PNBP sesuai PP 12 Tahun 2014. Karenanya, kami merasa ada unsur monopoli yang kuat," tegas Budi.

Selain itu juga penerapan tarif naturalist guide janggal di Pulau Padar, karena tidak pernah ada pemandu menemani wisatawan di sana. "Realitanya di lapangan, kenaikan harga diterapkan di Pulau Padar tetapi tidak ada naturalist guide menemani wisatawan seperti di Pulau Komodo," jelasnya.

Sehingga, kenaikan tarif di Pulau Padar terkesan jadi harga pintu masuk. Lalu kerap terjadi wisatawan yang menolak membayar tarif yang dipatok Flobamor dilarang treking. "Mereka tidak diperbolehkan naik ke Pulau Padar karena wisatawan menolak menggunakan jasa dan tarif naturalist guide Flobamor," tutur Budi.

Kondisi ini tentu merusak citra pariwisata Labuan Bajo selaku destinasi wisata super prioritas. Implikasinya, wisatawan dan investor malas datang lagi ke Labuan Bajo.

"Hal itu dikhawatirkan memberikan efek domino yang tidak baik terhadap citra pariwisata Labuan Bajo di mata dunia," keluhnya.

Direktur Operasional PT Flobamor Nusa Tenggara Timur (NTT) Abner Ataupah belum memberikan tanggapan atas penolakan Gahawisri Labuan Bajo. Pesan WhatsApp dan panggilan telpon ke nomor ponselnya tak direspons oleh yang bersangkutan. Sebagai BUMD, Flobamor berada di bawah Pemerintah Provinsi NTT.

Diketahui, Surat Keputusan Direksi (PT) Perseroan Terbatas Flobamor Nomor: 01/SK-FLB/III/2023 tentang Jasa Pelayanan Wisata Alam di TN Komodo pada 24 Maret 2023 menetapkan tarif baru mulai 15 April 2023.

Dalam salinan surat yang diperoleh detikBali, Rabu (5/4/2023), untuk jasa informasi, pemanduan, perjalanan, Flobamor mematok tarif Rp 250 ribu untuk short track, Rp 275 ribu untuk medium track, dan Rp 300 ribu untuk long track. Harga ini berlaku untuk WNI.

Sementara itu, untuk kegiatan adventure Loh Liang bervariasi mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu, sedangkan pemanduan malam dibanderol Rp 350 ribu.

Untuk ke Padar Selatan, Flobamor menetapkan tarif Rp 250 ribu untuk treking, Rp 375 ribu untuk bird watching, Rp 400 ribu untuk sport fishing, Rp 375 ribu untuk syuting film, dan Rp 275 ribu untuk fotografi.




(BIR/BIR)

Hide Ads