Tarif Baru TN Komodo Picu Keributan, Turis Ogah Bayar

Tarif Baru TN Komodo Picu Keributan, Turis Ogah Bayar

Ambrosius Ardin - detikBali
Minggu, 16 Apr 2023 19:55 WIB
Tangkapan layar cekcok pelaku wisata dengan perwakilan PT Flobamor di Pulau Padar TN Komodo gegara tarif baru jasa wisata.
Foto: Tangkapan layar cekcok pelaku wisata dengan perwakilan PT Flobamor di Pulau Padar TN Komodo gegara tarif baru jasa wisata. (Screenshot)
Manggarai Barat - Keributan terjadi pada hari pertama penerapan tarif baru di Taman Nasional (TN) Komodo yang ditetapkan oleh PT Flobamor, BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT, Sabtu (15/4/2023). Keributan melibatkan belasan pelaku pariwisata dengan perwakilan PT Flobamor. Keributan itu terjadi saat pelaku pariwisata itu mengantar wisatawan ke Pulau Padar.

Keributan mereka terekam dalam video berdurasi 41 detik. Pelaku pariwisata yang menolak tarif baru yang dipungut PT Flobamor itu mendesak untuk bertemu pimpinan PT Flobamor. Perwakilan PT Flobamor yang dikerubungi pelaku pariwisata itu mengatakan dirinya akan menyampaikan kepada pimpinan PT Flobamor dan nantinya PT Flobamor akan memanggil pelaku pariwisata tersebut.

"Itu tanggung jawab teman-teman semua, nanti saya sampaikan ke pimpinan nanti pimpinan kami yang panggil kalian. Siap atau tidak ini," kata perwakilan PT Flobamor tersebut.

Seorang pelaku pariwisata menyahut dengan mengatakan bahwa mereka mau bertanggungjawab tapi dengan tarif lama yang berlaku di TN Komodo. "Kami mau bertanggung jawab dengan tiket harga yang lama," tegasnya.

Perwakilan PT Flobamor kembali mengatakan akan menyampaikan kepada pimpinannya. Sejumlah pelaku pariwata kemudian menanyakan alamat Kantor PT Flobamor. Mereka juga meminta PT Flobamor membuat surat resmi mengundang semua pelaku pariwisata. Ada pula pelaku pariwisata yang berteriak meminta pimpinan PT Flobamor datang menemui mereka.

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies/ASITA) Manggarai Raya, Evodius Gonsomer membenarkan keributan tersebut. Cekcok tersebut melibatkan perwakilan PT Flobamor dengan guide dari travel agent yang bernaung di bawah ASITA.

Evo mengatakan wisatawan yang dibawa para guide tersebut menolak membayar tarif yang ditetapkan PT Flobamor itu karena wisatawan membeli paket wisata ke TN Komodo tak ada tarif yang ditetapkan PT Flobamor itu. Paket wisata yang dijual travel agent tak ada tarif baru yang dipungut PT Flobamor yang baru diputuskan belum lama ini.

"Itu di Padar. Iya, itulah akhirnya banyak yang menolak, kan. Mereka (wisatawan) tidak mau membayar (tarif yang dipungut PT Flobamor). Ya itulah terjadi keributan karena tamu itu nggak mau bayar, siapa yang mau talangi," kata Evo, Minggu (16/4/2023) malam.

Tarif Baru TN Komodo

Diketahui, PT Flobamor mematok tarif baru jasa wisata di TN Komodo yang berlaku pada 15 April. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Direksi (PT) Perseroan Terbatas Flobamor Nomor: 01/SK-FLB/III/2023 tentang Jasa Pelayanan Wisata Alam di TN Komodo pada 24 Maret 2023.

Dalam salinan surat yang diperoleh detikBali, Rabu (5/4/2023), untuk jasa informasi, pemanduan, perjalanan, Flobamor mematok tarif Rp 250 ribu untuk short track, Rp 275 ribu untuk medium track, dan Rp 300 ribu untuk long track. Harga ini berlaku untuk WNI.

Sementara itu, untuk kegiatan adventure Lohliang bervariasi mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 500 ribu, sedangkan pemanduan malam dibanderol Rp 350 ribu.

Untuk ke Padar Selatan, Flobamor menetapkan tarif Rp 250 ribu untuk treking, Rp 375 ribu untuk bird watching, Rp 400 ribu untuk sport fishing, Rp 375 ribu untuk syuting film, dan Rp 275 ribu untuk fotografi.

Tarif tersebut berbeda dengan WNA yang tentunya dipatok lebih mahal. Yaitu, Rp 400 ribu untuk short track, Rp 425 ribu untuk medium track, dan Rp 450 ribu untuk long track.

Kemudian, kegiatan adventure Lohliang dimulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1,2 juta. Bagi WNA yang ingin bermalam, maka dikenakan Rp 1 juta per orang.

Selanjutnya, treking ke Padar Selatan dipungut Rp 400 ribu. Lalu Rp 750 ribu untuk bird watching, Rp 800 ribu untuk sport fishing, Rp 750 ribu untuk syuting film, dan Rp 550 ribu untuk kegiatan fotografi.

Selama ini, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) memungut tarif jauh lebih murah karena diatur langsung melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Dalam aturan itu, berkemah hanya dipatok Rp 5.000. Begitu pula dengan treking dan mendaki gunung masing-masing dipungut Rp 5.000 per orang. Lalu, penelusuran gua Rp 10 ribu per orang, dan pengamatan kehidupan luar Rp 10 ribu.

Selanjutnya, menyelam dipatok Rp 25 ribu per orang, snorkeling Rp 15 ribu, kano atau sampan Rp 25 ribu, selancar Rp 25 ribu, arung jeram Rp 15 ribu, dan mancing Rp 25 ribu.


(hsa/iws)

Hide Ads