Polresta Mataram Buat Aplikasi Silacak, Tak Perlu ke Kantor Polisi

Polresta Mataram Buat Aplikasi Silacak, Tak Perlu ke Kantor Polisi

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 12 Apr 2023 14:37 WIB
Polresta Mataram launching Silacak dan gerai SIM di Epicentrum Mall Mataram, Rabu (12/4/2023).
Foto: Polresta Mataram launching Silacak dan gerai SIM di Epicentrum Mall Mataram, Rabu (12/4/2023). Foto: Ahmad Viqi/detikBali.
Mataram - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menciptakan sebuah aplikasi untuk melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas, bernama sistem laporan cepat kecelakaan (Silacak).

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan bahwa aplikasi tersebut bisa mempercepat proses pelaporan kecelakaan. "Warga bisa langsung menyampaikan jika ada kecelakaan di Mataram menggunakan aplikasi Silacak tanpa harus melapor ke kantor polisi," kata Bowo saat peluncuran Silacak di Mataram, Rabu (12/4/2023).

Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store bagi pengguna Android. Setelah menginstal, pengguna akan mendapat panduan cara melaporkan kejadian.

"Sekarang lebih mudah. Jika ada kecelakaan bisa langsung difoto dan dikirim ke aplikasi Silacak," katanya.

Selain itu, Polresta juga membuka gerai SIM di Lombok Epicentrum Mall. Dengan layanan ini, Bowo berharap terjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Sekarang, masyarakat Mataram bisa perpanjang SIM sambil belanja di Epicentrum Mall," katanya.

Sementara itu, Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto memberikan apresiasi kepada Polresta Mataram yang telah menciptakan Silacak. Menurutnya, sudah semestinya Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sudah harus memberi masukan-masukan dan menjadi ide perbaikan pelayanan terhadap masyarakat. Saya apresiasi setinggi-tingginya kegiatan maupun program inovasi di Polresta Mataram," kata Djoko.

Dengan hadirnya Silacak dan gerai SIM di Epicentrum Mall, masyarakat harus mendapat manfaat. "Kami harus memasifkan fungsi pelayanan. Mari berikan layanan terbaik ke masyarakat," tegasnya.


(efr/irb)

Hide Ads