detikBaliRabu, 12 Apr 2023 14:37 WIB
Polresta Mataram Buat Aplikasi Silacak, Tak Perlu ke Kantor Polisi
Polresta Mataram menciptakan sebuah aplikasi untuk melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas, bernama sistem laporan cepat kecelakaan (Silacak).










































