Penutupan gang masuk ke rumah Lalu Harmal di Mataram, NTB, dipicu sakit hati yang berkepanjangan. Desi Ari Susanti warga Lingkungan Oloh Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, melakukan hal itu
Kuasa Hukum Desi Ari Susanti, Lalu Arya mengatakan kliennya sakit hati dengan tingkah laku dari anak-anak Lalu Harmal. Menurut Arya, anak dari Lalu Harmal kerap membuat onar dan merusak aliran septic tank yang dipasang di tanah milik Desi Ari Susanti.
"Saya mau katakan kalau anak Lalu Harmal ini sering buat onar pada jam istirahat tengah malam. Bu Desi buat septic tank, dirusak-rusak terus di gang itu," ungkap Arya, Senin sore (6/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kliennya itu, lanjut Arya, merasa terganggu selama hampir 11 tahun dengan pola tingkah anak Lalu Harmal. Bahkan, hampir setiap hari rekan dari anak Lalu Harmal main gitar hingga tengah malam.
"Mereka sering ribut. Nah, puncaknya kemarin. Bu Desi menanyakan (soal sendal hilang). Malah anak Lalu Harmal membentak keluarga Ibu Desi. Artinya, ini sudah nggak bisa diajak kompromi," katanya.
Mendapatkan perlakuan tidak baik oleh anak dari Lalu Harmal, Desi Ari Susanti, kata Arya, akhirnya mengancam untuk menembok gang selebar 1,5 meter itu dengan panjang 12 meter.
"Jadi bukan karena sendal hilang lalu ditembok. Kami mau katakan penembokan tidak serta merta. Kami malah sudah bicarakan di RT. Ini lama proses mediasi ada 4 kali," kata Arya.
Saat melakukan proses mediasi dengan pihak keluarga Lalu Harmal, masalah ini tidak pernah ada titik temu. Bahkan, ketika dimediasi ke tingkat lurah, tetap tidak membuahkan hasil.
Arya mengatakan kliennya membuat surat perjanjian terkait hak atau rukun bertetangga. Salah satu isinya adalah silakan menggunakan akses jalan itu, tapi keluarga Lalu Harmal mau menandatangani surat perjanjian itu. "Satu bulan surat itu tidak digubris oleh Lalu Harmal di kantor lurah," katanya.
Desi Ari Susanti merasa tidak ada iktikad baik dari Lalu Harmal dalam menjaga kerukunan dalam bertetangga, sehingga ia memutuskan untuk menembok gang tersebut. "Meraka kan kami kasih numpang lewat. Kami bilang silakan digunakan. Jadi tidak ada Bu Desi beli tanah di Lalu Harmal. Ini tanah dari orang lain namanya Domo. Bisa saya jelaskan asal muasal tanah itu," kata Arya.
Logikanya, sebut Arya, jika Lalu Harmal memiliki tanah di lokasi Desi Ari Susanti, maka tidak mungkin akan menjual tanah di bagian depan rumahnya kemudian tinggal di bagian belakang.
"Jika dia punya tanah lalu kenapa jual bagian depan dan tidak bangun rumah di depan, kenapa harus dijual? Ini tidak benar. Pengakuan ini sangat mengada-ada. Kalau ada bahasa kami mau beli tanah mereka, kami punya tanah lagi di depan 4 are. Ngapain beli tanah di belakang lagi," kata Arya.
Arya pun mengaku penutupan ini bukan tidak memikirkan nasib keluarga Lalu Harmal. Pasalnya, ada dua akses masuk ke rumah Lalu Harmal. Baik di sisi depan dan bagian belakang.
"Nah di belakang itu ada warga tapi rumah kosong sekarang. Jadi kabarnya itu kenapa ditutup ada keributan juga sama warga itu. Tapi detilnya saya tidak tahu bagaimana ceritanya," kata Arya.
Artinya, kasus penembokan gang masuk ke rumah Lalu Harmal melalui sisi depan dari tanah Desi Ari Susanti itu disaksikan langsung oleh Ketua RT, Babinkamtibmas serta Sekretaris Lurah Monjok Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
"Saya datang pas penembokan didampingi semua untuk minta permakluman. Kami sempat tunggu keluarga Lalu Harmal. Awalnya mau minta untuk mengungsi dulu dengan baik, tapi mereka tidak datang. Ya kami temboklah," pungkas Arya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penembokan ini terjadi pada 15 Januari 2023.
(efr/gsp)